Napi di Lapas Pasir Pengaraian Beri Hak Suara Terapkan Protokol Kesehatan, 1 Orang Tak Mencoblos
Rabu, 09-12-2020 - 21:42:46 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto tinjau TPS 15, didampingi PPK Kecamatan Rambah, PPS Koto Tinggi, Camat Rambah, dan pegiat Pemilu LP2D, Pilkada Rohul di Lapas Pasir Pengaraian, Rabu (09/12/2020).
Dikatakan Nugroho ada yang unik di TPS tersebut, yang dimana anggota KPPS menggunakan pakaian Melayu lengkap saat bertugas.
Nugroho menjelaskan untuk daftar pemilih tetap di Lapas tersebut berjumlah 301 orang. Namun, pasca penetapan DPT, terdapat 44 pemilih yang sudah bebas, dan dikembalikan ke DPT sesuai alamat.
"Sehingga DPT tersisa 257 pemilih. Dan hingga siang ini yang menggunakan hak suaranya sebanyak 256," terang Nugroho.
"Hanya satu orang Napi yang tidak mencoblos dan setelah dicek memang Napi tersebut mengambil sikap untuk tidak memilih dan mencoblos," jelasnya.
"Sudah dicek KPPS, ternyata memang satu orang lagi tak mau mencoblos, dan Kita tidak bisa memaksa untuk tetap memberi hak suaranya dalam memilih," ungkapnya.
Kemudian, Nugroho menjelaskan dari hasil tinjaunnya bahwa di TPS itu telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni menerapkan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).(RLS/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :