Ditinggal ke Pasar Rumah Dibobol Maring, Sat Res Polsek Kepenuhan Berhasil Bekuk Pelaku
Minggu, 20-12-2020 - 13:49:43 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Rumah MA (39) Warga RT 001 RW 002 Dusun 1 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kaupaten Rokan Hulu di datangi tamu tak diundang, aksi pencurian berlangsung saat Pemiliknya sedang ke pasar bersama istri dan anaknya, Kamis (17/12/2020) siang.
Diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu ruko, dan langsung mengambil barang berharga milik korban berupa, dua unit laptop dan handphone serta uang tunai. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
Kepada Wartawan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH membenarkan peristiwa pencurian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Kepenuhan.
Lebih lanjut Paur Humas menerangkan kejadian berawal pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB, waktu itu Korban bersama istri dan anaknya pergi ke Pasar Kota Tengah, Namun sepulangnya dari Pasar saat membuka pintu rukonya dia melihat barang-barang sudah berserakan.
"Korban pun langsung memeriksa isi rumahnya, tapi alangkah terkejutnya saat itu handphone merek OPPO warna hitam tipe A1 K, dan 1 unit aptop merek Thosiba serta 1 unit laptop merek Acver dan uang tunai Rp 300.000 sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000," jelasnya.
Korbanpun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat mendapat laporan atas pencurian tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk memburu pelaku. Saat itu juga Tim memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mau menjual handphone di Desa Kepenuhan Raya.
Dengan Sigap Personel Polsek Kepenuhan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut Akhirnya Pada Minggu (20)12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Tengah malam Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MY Setelah diintrogasi MY menerangkan bahwa HP tersebut bukanlah miliknya dia mengatakan HP tersebut milik SF.
Mendengar Pengakuan MY, Tim lalu bergerak menuju ke Galian Tanah untuk mengamankan SF setelah dintrogasi dia mengaku telah melakukan pencurian di rumah MA Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kepenuhan guna peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kini SF (19) Warga Galian Tanah Desa Kepenuhan Barat Mulia dan MY (20), Buruh Bangunan, Warga Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan terpaksa mendekam di Sel Polsek Kepenuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya bersama Para Pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek OPPO tipe A1K warna hitam, 1 unit laptop merek Thosiba Warna silver dan 1 unit laptop merek ACCER warna biru.(RLS/RE)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :