Kapolres Rohul Tegakkan Yustisi Sosialisasikan Antisipasi Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Kapolres Rohul AKBP,Taufik Lukman Nurhidayat, SIK, MH, mengadakan pertemuan dengan Forkopimda, dalam rangka mengantisipasi terjadi nya peningkatan jumlah masyarakat Rokan Hulu yang terpapar Covid-19 dan menyongsong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat pada pertengahan bulan Januari ini. Bertempat di ruang rapat Mapolres Rohul, Pasirpengaraian, Kamis (07/01/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Bupati Rohul, Asisten I, Bisman B, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, Pejabat Eselon II Rohul terkait, perwakilan Kajari Rohul, Perwakilan Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Danramil Rambah, serta Para Kasat dan staff Polres Rohul.
Kapolres yang juga wakil ketua satgas Covid-19 Rokan Hulu itu melanjutkan, bahwa diadakan pertemuan ini dalam rangka antisipasi dan persiapan untuk membentuk komitmen serta saran pendapat, agar masyarakat kita dapat terus berkurang terpapar dengan Covid-19 dan kebutuhan ekonomi nya tetap stabil serta program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dapat dilaksanakan dengan baik. Sementara di sisi lain pandemi Covid-19 sudah mulai di abaikan oleh sebahagian masyarakat kita.
"Kita upayakan dan bagaimana cara mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya meningkatkan angka penyembuhan saudara kita yang dirawat dan juga supaya tidak terjadi lagi penambahan angka kematian, tentu dari hasil pertemuan, kita akan meningkatkan kegiatan berupa himbauan serta sosialiasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan melalui kegiatan operasi Yustisi oleh seluruh unsur terkait secara berkelanjutan sesuai aturan berlaku," jelas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar kiranya dapat bersama sama dengan jalan menyediakan Prokes di tempatnya masing-masing, seperti tempat cuci tangan dan sabun, jangan hanya Prokes tersebut dibuat sebagai simbol atau lambangnya saja.
"Menyinggung penerapan penggunaan Vaksin yang mana saat ini telah tiba di Provinsi Riau dan akan dijemput untuk Kabupaten Rokan Hulu yang rencana akan digunakan pada tanggal 14 Januari 2021 ini, pihak TNI-POLRI siap mendampingi untuk pengawalan maupun pengamanan di tempat penyimpanan vaksin secara ketat," kata Kapolres.
Sementara itu Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, berkaitan dengan dasar penegakan Yustisi, menyampaikan bahwa jika tidak ada halangan perda akan disahkan pada Senin depan dan akan diterapkan perda tersebut secara intensif setelah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Wanda berharap dalam penerapan nya nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan, tidak menyalah gunakan peraturan yang ada, yang perkuat oleh perwakilan Kajari dan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian.
Selanjutnya Aisten I Bisman B yang mewakili Bupati Rohul berharap perlu meningkatkan kewaspadaan dengan berkembangnya virus Covid-19, dapat diketahui saat ini masyarakat barang kali sudah bosan dan telah mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Khusus di perkantoran Pemda Rokan Hulu, sampai saat ini, masih tetap menerapkan sistem Work From Home ( WFH) dengan sistem 50% di kantor, 50% di rumah," ujarnya.
Kemudian secara tekhnis, Kepala RSUD Rokan Hulu, mengharapkan ada nya pertemuan rutin satgas serta sumber informasi satu pintu, agar dalam pelaksanaan tugas Satgas dapat melaksanakannya lebih baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kabid P2P. dr Darmadi, menginformasikan tentang perkembangan Covid19 di Rokan Hulu dan rencana Pelaksanaan penyuntikan vaksin yang akan dilakukan presiden pada tanggal 13 Januari dan diikuti serentak oleh Gubernur, Bupati dan walikota pada tanggal 14 Januari 2021 yang akan datang.
Pertemuan ditutup Kapolres Rohul AKBP. Taufik Lukman Nurhidayat, SIK, MH, dengan harapan, lpelaksanaan diskusi ini bisa untuk membawa langkah maju dalam penanggulangan Covid-19 dan suksesnya pelaksanaan vaksinisasi Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.(RLS/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :