Kapolsek Tambusai Tangkap Perjudian dengan Menggunakan Mesin Tembak Ikan
Jumat, 19-02-2021 - 10:16:57 WIB
|
Kapolsek Tambusai berhasil ringkus perjudian dengan menggunakan mesin tembak ikan-ikan (Gelanggang Permainan), Rabu (17/02/ 2021) sekira pukul 17.30 WIB. |
Kupaskasus.com, Rokan Hulu – Kapolsek Tambusai berhasil ringkus perjudian dengan menggunakan mesin tembak ikan-ikan (Gelanggang Permainan), Rabu (17/02/ 2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Dari rilis yang disampaikan Polsek Tambusai melalui Paur Humas Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,kronologi penangkapan bertempat di sebuah warung yang terletak di Dusun Silayang-lahang layang Desa Sei Kumango Kecamatan, Tambusai Kabupaten Rohul.
Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, SSos mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktek perjudian dengan menggunakan Meja Mesin Tembak Ikan di sebuah warung milik warga yg bernama RS yang berada di daerah Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, lalu Kapolsek Tambusai bersama Kanit Reskrim serta anggota langsung menuju ke tempat kejadian.
Sesampainya di TKP Kapolsek menemukan beberapa orang masyarakat sedang asyik bermain judi jenis dengan menggunakan mesin tembak ikan yang berada di dalam warung milik RS dan melihat hal tersebut kapolsek bersama dengan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penyitaan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan-ikan yang digunakan sebagai alat bermain judi, sebuah cip untuk pembelian poin dan uang hasil perjudian.
Adapun Tersangka yang berhasil diringkus Polsek yakni DS (35) Warga Dusun Silayang-layang Desa Sei Kumango Kecamatan, SP (27), JM (26) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, RE (25) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, RS (46) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, akibat perbuatannya Para tersangka melanggar pasal Pasal 303 ayat (1) Ke-1e, Ke-2e dan Ke-3e KUHPidana.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(PR Humas Polres Rohul/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :