Kapolsek Meral dibantu Kapolsek Tebing & Danramil 04, Memadamkan Api Selama 5 jam
Jumat, 20-09-2019 - 16:25:04 WIB
KupasKasus.com, Karimun - Kapolsek Meral dibantu Kapolsek Tebing, Danramil 04 dan masyarakat berjibaku memadamkan api selama 5 jam dilahan gambut di RT 4 Kelurahan Darusalam Kecamatan Meral Barat, seluas lebih kurang 2 Hektar. Pemadam kebakaran milik Pemkab Karimun dihubungi berulang kali tidak juga hadir, Kamis (19/9/2019).
Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto bersama Kapolsek Tebing AKP Fian Agung Wibowo SH SIK dan Danramil 04 TBK serta warga mengatakan, kebakaran pertama mulai pukul 10.00 s/d 10.45 Wib Api berhasil dipadamkan secara manual dan juga gunakan alat semprot milik Polsek Meral dan Polsek Tebing serta 1 unit mesin air Robin dari Polsek Tebing sehingga api tidak meluas.
"Namun sekira pukul 11.15 Wib kebakaran terjadi kembali akibat lahan gambut yang terbakar cukup tebal.
Sehingga dilakukan pemadaman kembali," jelas AKP Hadi Sucipto.
Pada kebakaran yang kedua pemadaman dilakukan oleh Polsek Meral 10 personil, Polsek Tebing 10 personil, Koramil 04 sebanyak 8 personil, Satsabhara 8 personil, serta Warga masyarakat 6 personil dan dibantu Pemadam Kebakaran dari PT. Saipem 1 unit dengan 8 personil. Sambungnya.
"Sebelumnya, Pemadaman dilakukan dengan cara manual dan gunakan alat semprot (2) dua milik Polsek Meral dan (2) dua milik Polsek Tebing serta 1 unit mesin air milik Polsek Tebing," kata Hadi Sucipto.
Berhubung pemadam kebakaran milik Pemkab Karimun setelah dihubungi berulang kali tidak juga hadir, maka Kapolsek Meral minta bantuan 1 Unit Mobil pemadam kebakaran milik PT. Saipem Karimun. Sambungnya
"Kendala yang dihadapi saat pemadaman, Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karimun berulang kali dihubungi tapi tidak hadir. Malah kita dibantu Mobil Pemadam kebakaran milik PT. Saipem Karimun," jelasnya.
Kendala lain, lahan gambut yg sangat tebal menghambat pemadaman. Atasnya sudah dapat kita padamkan tapi dibagian bawah menyala kembali apinya.
Tinggi dan dalamnya semak belukar gambut yang terbakar membuat kami kesulitan untuk bergerak, ungkapnya.
Setelah berjibaku dengan api selama 5 jam, sekira pukul 15.15 Wib api berhasil dipadamkan. Luas lahan gambut yang terbakar seluas lebih kurang 2 Ha.
Selanjutnya dilakukan pendinginan agar api tidak muncul kembali dengan menggunakan AWC Satsabhara dan mobil Pemadam Kebakaran milik PT. Saipem. Sekira pukul 17.15 Wib kegiatan pemadaman dan pendinginan lahan gambut selesai dilaksanakan. Terangnya.
"Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian apalagi lahan gambut," papar Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto. (Yos)
Sumber : Siagaonline
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :