DPRD Meranti Tinjau Fasilitas Puskesmas di Dua Kecamatan
Rabu, 15-04-2020 - 22:15:00 WIB
KupasKasus.com, Selat Panjang - Ketua dan wakil ketua bersama Komisi III DPRD Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka meninjau fasilitas dan sarana prasarana di dua kecamatan.
Peninjauan unit pelaksana teknis (UPT) Puskesmas Pulau Merbau dan Teluk Belitung Kecamatan Merbau itu dilakukan pada Selasa (14/4/2020).
Ikut serta dalam kunker tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, SH MSi, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali SE, Ketua Komisi III DPRD Meranti, Dr Hafizan Abas SAg MPd beserta Anggota Komisi III, Hj Nirwana Sari SE, Eka Yusnita SH, Cun Cun SH MSi dan staf ahli DPRD Meranti.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya merupakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau fasilitas dan sarana prasarana.
"Hasil kunker ini akan kami bahas dan sampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jack itu mengharapkan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan bersama sejauh ini bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita berharap wabah virus Corona di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa cepat selesai sebagaimana yang kita harapkan bersama," ungkap Ketua DPD PAN Meranti.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Meranti, Dr Hafizan Abas SAg MPd mengungkapkan hal yang sama, ia juga dari pengecekan berbagai segi dalam satu kesatuan untuk menjadi rangkuman terkait hasil kunker itu nantinya.
"Dimana yang menjadi pertanyaan dan bahan evaluasi kita penting mengetahui berbagai aspek. Dalam mengantisipasi serta penindakan kedepan terhadap wabah Covid-19 ini yang merupakan virus tidak nampak dan ganas," ungkapnya.
Dari hasil pantauan itu pula, sejauh ini pihak puskesmas tersebut sudah menjalankan tugasnya dengan maksimal, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja Tim Gerak Cepat Gugus Covid-19.
"Sejauh kita pantau mereka sudah bekerja maksimal dengan kapasitas yang mereka miliki. Bahkan mereka bekerja sudah diatas standar dan sudah sangat luarbiasa. Insha Allah dalam waktu dekat APD akan didistribusi dari provinsi dan kabupaten untuk petugas medis. Kemudian juga bantuan dana dari pemda provinsi dan kabupaten. Sebab mereka merupakan garda terdepan dan sudah seharusnya mereka diperhatikan," ujarnya.
Dibeberkan Hafizan, pihaknya juga mengusulkan jika ada warga yang bandel dan melanggar imbauan dan aturan dari pemerintah terkait Covid-19 maka diberikan prisire dalam bentuk sosial. Sehingga bagi penerima bantuan yang bakal disalurkan pemerintah berupa sembako maupun uang nantinya bisa mengikuti imbau dan aturan tersebut.
"Kita berharap jika orang yang nak dibagikan termasuk degil yakni orang yang melanggar imbauan dan aturan berhubungan dengan Corona, kita kasi wanti-wanti, seperti orang yang asik nak berkumpul tapi tak ada keperluan atau kegiatan membuat Corona yang cepat tersebar," bebernya.
Kemudian, tambah Hafizan, jika ada tempat usaha yang biasa mengumpulkan orang seperti kedai kopi dan sebagainya, kalau ditetap buka dan melanggar aturan pemerintah dalam menangani Covid-19, SIUP dan SITU nya dicabut, namun itu baru prisire.
"Tidak ada lagi kumpul-kumpul dalam bentuk apapun yang tidak berkaitan dengan kehidupan dalam artian bekerja," pungkasnya. (R*)
Sumber :Goriau.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :