Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Kembali Sambangi SMPN 2 Dumai, Kasi Intel Kejari Dumai Jadi Pembina Upacara dan Laksanakan Penyuluha
Senin, 21-08-2023 - 20:29:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dumai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali menyambangi SMP Negeri 2 Dumai. Kali ini, Korps Adhyaksa melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah yang lebih dikenal dengan sebutan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Materinya seputar Undang-undang ITE dengan tema “Bijak Bermedia Sosial”. (Dumai, 21 Agustus 2023)

Sebelum melakukan JMS, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH juga mengikuti upacara bendera bersama para tenaga pendidik dan siswa/siswi serta menjadi Pembina Upacara dalam upacara tersebut.
Kegiatan JMS sudah ketiga kalinya di SMPN 2 Dumai yang merupakan sekolah penggerak, namun ini yang pertama kali Kasi Intel menjadi pembina upacara.
Kesan baik dan bangga karena murid yang menjadi petugas upacara sangat bagus, telaten dan penuh persiapan.

Selesai upacara melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum terhadap para Wali Murid kelas IX SMPN 2 Dumai dengan tema Bijak Bermedia Sosial.

"Penyuluhan hukum kali ini kami laksanakan terhadap wali murid terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan cara penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah agar para wali murid lebih melek hukum dan beretika serta bijak bermedia sosial khususnya dalam penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah.

Diharapkan, melalui penyuluhan hukum ini, ke depannya tidak ada lagi wali murid yang melakukan kritik dan saran kepada sekolah melalui media sosial yang bernuansa negatif dan memuat unsur berita bohong/hoax.

"Bapak dan ibu sekalian, hati-hati dalam bermedia sosial, saring dulu kebenaran informasinya sebelum membagikannya di media sosial, ingat pepatah jarimu harimaumu yang dapat memenjarakanmu dengan UU ITE dan juga sampaikan kritik dan saran kepada sekolah dengan baik dan beretika. Jangan sampai  ada wali murid yang yang menyampaikan kritik, saran dan keluh kesahnya yang bernuansa negatif dan memuat unsur berita bohong/hoax serta menimbulkan kegaduhan seperti kejadian yang lalu. Silahkan hubungi atau datangi langsung wali kelas atau kepala sekolah jika ada yang ingin dikonfirmasi atau hal lainnya".

Pesan Kepala Kejaksaan Nageri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li: penyuluhan hukum terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana

“Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat.


Ke depannya penerangan hukum dan penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma-norma.” tutup Agustinus.

ABU NAWAS, S.H., M.H.
Kasi Intelijen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kembali Sambangi SMPN 2 Dumai, Kasi Intel Kejari Dumai Jadi Pembina Upacara dan Laksanakan Penyuluha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting