Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
Senin, 28-08-2023 - 15:42:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dumai - Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar penyuluhan hukum melaui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Dumai (28/08/2023).
 
Kajari Dumai melalui Humas/Kasi Intel Kejari Dumai (Abu Nawas, SH, MH) menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jl. Hasanuddin, Kel. Purnama, Kecamatan Dumai Barat terkait hot issue terkini yaitu perundungan dikalangan pelajar.  
Kasi Intel katakan, penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kali ini kami laksanakan terhadap murid terkait perundungan/Bullying, mengingat perundungan ini kerap terjadi dikalangan pelajar yang dapat mengganggu kesehatan mental dan ada juga yang meninggal dunia akibat dibully oleh teman satu sekolahnya. Selain dari perundungan, telah diangkat juga beberapa isu bahaya narkoba,

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kenakalan remaja dan permasalahan hukum lainnya.  Diharapkan melalui penyuluhan hukum tersebut, para pelajar di Kota Dumai khususnya di SMPN 7 Dumai tidak melakukan perundungan dan guru lebih pro aktif dalam mengawasi murid-muridnya.
 
Melalui JMS tersebut, Kasi Intel sebagai narasumber juga tegaskan, "setelah dilakukannya JMS ini, saya menghimbau dan mengajak semua baik guru - guru, siswa/i agar tidak ada berita atau kabar kalau di SMPN 7 Dumai ada siswa/siswi yang melakukan perundungan, para tenaga pendidik harus bersikap pro aktif dalam memantau dan mendidik semua murid yang ada di sekolahnya. Jika ada murid yang menjadi korban perundungan melapor kepada bapak dan ibu guru disini, saya minta  harap segera diselesaikan, bila perlu libatkan pihak kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai”.
 
Lebih lanjut, disampaikan bahwa lembaga - lembaga pendidikan harus clear dari berbagai macam masalah seperti Narkoba, perundungan, bulying, kekerasan dan lain sebagainya supaya lembaga pendidikan ini melahirkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan mandiri.  
Pesan dan harapan Kepala Kejaksaan Nageri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li.  

“Penyuluhan/penerangan hukum akan terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana. Kejaksaan melaksanakan giat tersebut sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ke depannya, penerangan/penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum, dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma hukum, termasuk norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat kita”.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media, Kadisdik Dumai Yusmanidar, S.Sos.,M.Si. SH menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari dumai yang telah membantu sosialisasi kepada guru-guru dan siswa/i kami tentang pengetahuan hukum terutama tentang perundangan karena mayoritas di lembaga pendidikan banyak di temukan kasus perundungan yang tepat membuat menurunnya prestasi anak didik.

Harapan dari dinas pendidikan Dumai dengan di sosialisasi hukum ini ada penekanan untuk menggurangi kasus perundungan di sekolah-sekolah di kota Dumai.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting