Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
Senin, 28-08-2023 - 15:42:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dumai - Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar penyuluhan hukum melaui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Dumai (28/08/2023).
 
Kajari Dumai melalui Humas/Kasi Intel Kejari Dumai (Abu Nawas, SH, MH) menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jl. Hasanuddin, Kel. Purnama, Kecamatan Dumai Barat terkait hot issue terkini yaitu perundungan dikalangan pelajar.  
Kasi Intel katakan, penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kali ini kami laksanakan terhadap murid terkait perundungan/Bullying, mengingat perundungan ini kerap terjadi dikalangan pelajar yang dapat mengganggu kesehatan mental dan ada juga yang meninggal dunia akibat dibully oleh teman satu sekolahnya. Selain dari perundungan, telah diangkat juga beberapa isu bahaya narkoba,

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kenakalan remaja dan permasalahan hukum lainnya.  Diharapkan melalui penyuluhan hukum tersebut, para pelajar di Kota Dumai khususnya di SMPN 7 Dumai tidak melakukan perundungan dan guru lebih pro aktif dalam mengawasi murid-muridnya.
 
Melalui JMS tersebut, Kasi Intel sebagai narasumber juga tegaskan, "setelah dilakukannya JMS ini, saya menghimbau dan mengajak semua baik guru - guru, siswa/i agar tidak ada berita atau kabar kalau di SMPN 7 Dumai ada siswa/siswi yang melakukan perundungan, para tenaga pendidik harus bersikap pro aktif dalam memantau dan mendidik semua murid yang ada di sekolahnya. Jika ada murid yang menjadi korban perundungan melapor kepada bapak dan ibu guru disini, saya minta  harap segera diselesaikan, bila perlu libatkan pihak kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai”.
 
Lebih lanjut, disampaikan bahwa lembaga - lembaga pendidikan harus clear dari berbagai macam masalah seperti Narkoba, perundungan, bulying, kekerasan dan lain sebagainya supaya lembaga pendidikan ini melahirkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan mandiri.  
Pesan dan harapan Kepala Kejaksaan Nageri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li.  

“Penyuluhan/penerangan hukum akan terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana. Kejaksaan melaksanakan giat tersebut sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ke depannya, penerangan/penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum, dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma hukum, termasuk norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat kita”.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media, Kadisdik Dumai Yusmanidar, S.Sos.,M.Si. SH menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari dumai yang telah membantu sosialisasi kepada guru-guru dan siswa/i kami tentang pengetahuan hukum terutama tentang perundangan karena mayoritas di lembaga pendidikan banyak di temukan kasus perundungan yang tepat membuat menurunnya prestasi anak didik.

Harapan dari dinas pendidikan Dumai dengan di sosialisasi hukum ini ada penekanan untuk menggurangi kasus perundungan di sekolah-sekolah di kota Dumai.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting