Polres Dumai Berikan Bantuan 600 Ribu kepada Pengemudi Angkutan Umum
Kamis, 16-04-2020 - 23:17:10 WIB
KupasKasus.com, Dumai - Polres Dumai menyalurkan bantuan secara berturut-turut tiga bulan kedepan bagi pengemudi angkutan umum dan pekerja yang berpendapatan harian.
Melalui program Polri Peduli Keselamatan Cegah Covid-19, Polres Dumai memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Program ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, tujuannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Virus Corona tersebut.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui keterangan resminya, jika bantuan ini melalui kerjasama Polri dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
"Nantinya bantuan tersebut akan didistribusikan kepada penerima dalam bentuk tabungan yang difasilitasi dengan kartu debit,"ungkap Andri, Kamis (16/4/2020) kepada riaulink.com.
Disampaikan Andri sebanyak 80 orang pengemudi angkutan umum Kota Dumai seperti supir angkot dan pengemudi becak dayung.
"Selain itu, 30 pengemudi becak dayung dan supir angkot juga diberikan bantuan masker dan sarung tangan plastik oleh Sat Lantas Polres Dumai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.
Mereka juga secara bersamaan menyalurkan ribuan bantuan paket sembako serta masker kepada masyarakat Kota Dumai kurang mampu yang terkena dampak Covid-19.
"Kepada masyarakat kurang mampu, kita mendapatkan bantuan dari perusahaan, pengusaha dan kelompok sosial masyarakat kita yang telah menghimpun 1.250 paket sembako serta 2.000 masker,"tukasnya. (R*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :