Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
Senin, 28-03-2022 - 22:37:34 WIB
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - DPRD Kabupaten Kampar melalui rapat Paripurna mengumumkan Pemberhentian Bupati Kampar periode 2017-2022,  Senin (28/3/2022).

Paripurna tersebut tanpa kehadirian Bupati Kampar, Catur Sungeng Susanto yang tepat pada 22 Mei 2022 habis masa jabatannya.

Sesuai ketentuan, pengumuman pemberhentian kepala daerah dilakukan 26 hari sebelum masa berakhirnya jabatan. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar, H Tony Hidayat tak  dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.

Tony mengatakan pada Pasal 78 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, kepala daerah dan atau wakil daerah berhenti karena satu meninggal dunia, kedua permintaan sendiri dan ketiga diberhentikan.

Pada Ayat 2 disebutkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf c karena (a) berakhir masa jabatannya.

Kemudian pada Pasal 79 Ayat 1 menyebutkan, Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan b dan Ayat 2 huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri dan atau melalui gubernur dan atau wakil gubernur kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati/wakil bupati atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
 
"Dengan berpedoman pada Pasal 78 Ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai kami pimpinan DPRD Kampar dengan ini mengumumkan pemberitaan Bupati Kampar periode 2017-2022 atas nama Catur Sugeng Susanto karena berakhir masa jabatannya," kata politisi Demokrat tersebut.
 
Dalam kesempatan ini Tony Hidayat atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kampar memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dharma bakti Catur Sugeng Susanto.

"Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, loyalitas dan kontribusinya selama periode 2017-2022. Yakinlah apa yang saudara buat untuk negeri In Sya Allah bernilai ibadah," imbuh Tony.
 
Ia menyampaikan doa agar Catur Sugeng Susanto selalu diberi kesehatan disisa umurnya dan keluarga dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dimanapun selalu berada.

"Satu hal yang diingat, apabila umur panjang, mudah-mudahan bisa bertemu di lain waktu," pungkas Tony.

Pj Bupati

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan, laporan rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi Gubernur Riau untuk mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Kampar.

Adanya sisa waktu hampir satu bulan menjelang berakhirnya masa jabatan hendaknya digunakan sebaik mungkin oleh Gubernur Riau untuk memproses penunjukan Pj Bupati Kampar.
 
"Nanti hasil rapat paripurna sampai kepada absen rapat ini akan disampaikan kepada bapak gubernur," terang Repol. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting