Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
Rabu, 21-09-2022 - 15:19:38 WIB
Bukti Surat Klarifikasi/Konfirmasi LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI yang dilayangkan ke Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - Tujuh paket kegiatan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2020-2021 diduga beraroma korupsi. Pasalnya, kegiatan yang menelan APBD Kampar kurang lebih puluhan miliyar itu diduga pelaksanaan dilapangan tidak tepat sasaran.

Kegiatan yang dipertanggungjawabkan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, di peruntukan untuk kebutuhan beberapa Kelompok Tani Ternak (KTT) di wilayah Kabupaten Kampar seperti Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing. Hal itu diutarakan, Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI, kepada Media, Rabu (21/09/22).

Menurut Martin, berdasarkan data atau informasi dari masyarakat yang lembaganya peroleh, kegiatan Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing diduga kuat tidak terealisasi seratus porsen kepada perkelompok penerima.

“Berdasarkan hasil penelusuran tim kita dilapangan di beberapa kelompok masyarakat (Kelompok Tani Ternak_red), adapun kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan bibit ternak,” katanya.

Adanya dugaan kerugian keuangan daerah atau negara dalam pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing di tubuh Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, Martin mengakui telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada instansi terkait.

“Kita sudah melayangkan surat Klarifikasi melalui lembaga kita LSM Pepara RI kepada Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, dengan nomor: 007/KT/ PEPARA-RI/PKU/IX/2022, tertanggal 13 September 2022.  Namun sangat disayangkan pihak lembaga kita masih belum mendapatkan jawaban secara resmi dari instansi terkait,”  kesalnya.

Martin menegaskan, Lembaga kita, tak gegabah menyampaikan laporan kepada pihak   aparat hukum seperti Polda Riau dan Kejati Riau untuk memproses dugaan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tersebut.  

“Harapan kita, OPD terkait adanya ketranspransi dalam kegiatan yang dimaksud sebagaimana surat klarifikasi yang telah kita layangkan untuk mempertanyakan pelaksanaannya dilapangan. Lembaga kita beraharap Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar tidak gagal paham dengan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” lanjut Martin.

Terkait persoalan itu, kita juga telah tembuskan surat klarifikasi kepada Bupati Kampar dan kita berharap kepada Pejabat Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, menegur OPD dibawah kepemimpinanya terkhusus Kepala Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar yang dinilai tidak transpran, dimana surat klarifikasi lembaga kita LSM Pepara RI sampai sekarang belum mendapatkan jawaban secara resmi, tegas Martin.

“Dalam waktu dekat, bila pihak instansi terkait tidak menggubris surat yang telah kita layangkan. Lembaga LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) akan gugat sangketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Pejabat Utama PPID dalam itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, dan melaporkan kepada penegak hukum kegiatan tersebut,” tutup Martin.

Untuk menguji kebenaran informasi tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tahun angaran 2020-2021 itu, Media ini sudah melayangkan surat konfirmasi bersamaan menggunakaan bendera LSM Pepara RI. Hingga berita ini terpublish dinilai Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar, bungkam?.(R*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting