Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
 
Cabuli Anak SD Berulang kali, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Minggu, 09-04-2023 - 16:20:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kampar Kiri Tengah - Seorang pria paru baya ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir, ia ditangkap karena nekat mencabuli anak SD yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berulang kali, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku adalah DA (45) warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, ia melakukan aksinya pertama kali pada hari dan tanggal tidak diingat lagi sekitar di bulan Desember 2022 sekira jam 10.00 WIB dan terakir kali pada hari Senin tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah pelaku.

Dan barang bukti yang diamankan, dres, jacket, jelban, celana shot dan celana dalam milik korban.

Korban adalah NO (11), kasus pencabulan ini langsung di laporkan oleh Ibu korban ST (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (4/4/2023) usai mendengar pengakuan anaknya.

Kasus ini terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku, saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku dengan gelagat sedang gugup.

Setelah itu pelapor mengajak anaknya pulang, setelah di rumah pelapor menanyakan ke anaknya, apa yg telah dilakukan pelaku terhadap dirinya, saat itu korban menceritakan kalau sudah sering mencabulinya.

Dan kejadian ini pertama kali sekitar di bulan Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib, dan kejadian terakir pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar tidur pelaku.

Pelaku melakukan perbuatan bejadnya tersebut dengan bujuk rayu dan iming-iming. Dan setiap melakukan aksinya pelaku selalu melakukan di Kamar pelaku di atas ranjang kamar pelaku.

Mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung shok dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Usai terima laporan dari korban dan ibunya dilakukan penyelidikan. Setelah barang bukti lengkap, pada Jumat tanggal 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari ibu korban bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Tengah AKP Elva Hendri SH MH, "Dan sekira Pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut" jelas Kapolsek.

Untuk pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetaoan Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tantang Perlindungan Anak.

"Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak SD Berulang kali, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    02 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    03 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    04 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    08 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    09 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    10 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    11 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    12 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    13 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    14 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    15 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    16 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    17 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    18 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    19 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    20 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    21 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    22 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting