Terkait Laporan Dugaan Korupsi DD Tanjung Harapan, LSM Penjara Kampar Berikan Keterangan di Kejari
Selasa, 04-02-2020 - 21:36:05 WIB
KupasKasus.com, Bangkinang - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) yang pernah melaporkan beberapa kegiatan fisik Desa Tanjung Harapan ke Kejaksaan Negeri Kampar 6 Januari dengan laporan Nomor : 123/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/I/2020, akhirnya di proses.
Hal ini di dapati berdasarkan pantauan awak media, Selasa (04/02/20) setelah melihat Rudy Hartono Lase (Ketua DPC LSM Penjara Kampar) menyambangi dan langsung memasuki ruangan yang telah di sediakan oleh Staf Intel Rezi Dharmawan SH.
Lebih kurang dari 30 menit Ketua Lsm Penjara Kampar Rudy Lase keluar dari ruangan dan langsung bergegas ke parkiran untuk menuju pulang namun tim media kupaskasus.com mengkonfirmasi keterkaitan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kampar.
"Ya, memang hari ini Saya datang atas pemanggilan Kejari Kampar melalui Kepala Sesi Intelijen Silfanus Rotua Simanulang SH, MH terkait laporan kita pada bulan Januari tentang dugaan penyimpangan dana desa pada item kerja tahun 2018 lalu, kata Rudi.S
Untuk lebih jelasnya lagi kawan-kawan media bisa langsung bertanya kepada pihak Jaksa yang menangani laporan LSM Penjara dan yang jelas nya semua temuan dugaan penyimpangan sudah kita sampaikan dalam keterangan wawancara, tutup Lase sembari bergegas pulang.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :