Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
 
Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
Rabu, 24-04-2024 - 19:33:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupas kasus.com, Batam - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar diduga terlibat dalam kasus penipuan terduga pelaku berinisial AR yang diketahui anak dari NM. Atas kejadian tersebut korban bernama Anggraini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban Akmal Khairil, SH mengatakan kejadian ini berawal saat kliennya bernama Anggraini (Red) mengirim uang sejumlah 52 Juta Rupiah untuk pelunasan sawit ke ATM BNI anaknya bernama Amanda, selanjut pada saat itu saudara AR menghubungi kliennya untuk meminjamkan uang tersebut, namun di tolak oleh yang bersangkutan.

"Pelaku AR terus melakukan bujuk rayu kepada Amanda anaknya korban hingga dapat menguasai ATMnya serta menguras seluruh uang yang disimpan ke Bank tersebut dengan jumlah ratusan juta rupiah," ujar Khairil.

Akmal Khairil menegaskan, bukan itu saja kerugian dimana kliennya memiliki rumah di Jalan Letnan Boyak Gang Prima Kabupaten Kampar menyuruh anaknya untuk menjual rumah dimaksud dengan harga sejumlah 80 Juta dan uang tersebut disimpan seluruhnya ke rekening yang sama (BNI an. amanda), hal ini diketahui oleh AR yang juga menjadi saksi dalam proses jual beli rumah tersebut.

"Dengan demikian perbuatan mengambil uang klien kami dengan cara melawan hukum atau adanya rangkaian kebohongan untuk menguasai uang yang merupakan milik klien kami, maka kuat dugaan secara unsur pada pasal yang mengatur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diterangkan dalam KUHPidana telah terpenuhi," lanjut Akmal Khairil.

Ia menyampaikan bahwa pelaku penipuan tersebut melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar dimana diketahui terduga pelaku adalah anak dari ASN tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan pada tanggal 07 April 2024 saudari NM ibu dari saudara AR memberikan ATM milik Amanda kepada klien kami dan mendapati seluruh uang sudah habis, maka sangat kuat dugaan bahwa saudari NM mengetahui perlakuan anaknya, sebab informasi dari klien kami saudari NM mengetahui struk pengambilan uang dari ATM dimaksud dan ATM tersebut adalah milik klien kami sehingga memiliki hubungan hukum terkait perkara ini, setidaknya menurut pandangan kami selaku kuasa hukum akan menjadi saksi bila persoalan ini kita bawa ke tahapan proses hukum berikutnya," tegasnya.

Namun jika terduga pelaku tidak memiliki itikat baik maka dengan berat hati perkara ini segera dibawah ke pihak penegak hukum yang berwenang. Tentu kita akan koordinasi dulu dengan pihak klien kami.

"Kita sudah melayangkan somasi (peringatan Hukum) pada tanggal 17 April 2024 dari Kantor Hukum Akmal Khairil, SH dan Partners dengan di tunjukan kepada saudara AR agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan pihak klien kami," tutupnya.

Sementara itu pihak terduga pelaku NM saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp selulernya tidak memberi jawaban. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Begitu juga AR diduga pelaku, tidak menggubris hendak dikonfirmasi via WatsApp pribadinya. (*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    02 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    03 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    04 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    05 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    06 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    07 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    11 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    12 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    13 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    14 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    15 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    16 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    18 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    19 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    20 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    21 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    22 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting