Kupaskasus.com, Malang, Jawa Timur - Geram bercampur marah , itulah yang saat ini dirasakan seorang wanita bernama Eny Pudjiastuti, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Bukan tanpa sebab, pasalnya, tanah miliknya yang wakktu itu hendak diajukan menjadi Serifikat (SHM) sebagai tanda bukti kepemilikan yang shah, ternyata kini telah dijual oleh seseorang bernama JK, yang mana sama sekali tidak ia kenal.
Dari keterangannya, tersebut dijual oleh Joko kepada seseorang bernama Hendra seharga Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) pada tahun 2014 lalu silam.
Eny sendairi baru mengetahui, jika tanah miliknya tersebut dijual dari seorang perempuan atau pembeli tanahnya tersebut. Seketika ia pun kaget karena tidak pernah merasa menjual tanah tersebut ke siapapun.
"Katanya Hendra itu membeli dari Joko, yang ngomong ibunya Hendra sendiri. Pastinya saya ya kagetlah, itu tanah milik saya kok dijual, padahal tanah itu mau saya ajukan penerbitan sertifikat untuk membiayai anak saya yang mau daftar jadi polisi," terang Eny dengan nada kesal saat ditemui oleh tim media, Rabu (20/01/2021).
"Sekarang sertifikat rumah tadi sudah jadi dan atas nama saya, tujuannya mau saya tawarkan langsung ke Mas Hendra, tapi sampai saat ini masih belum ada jawaban yang pasti," lanjutnya.
Menambahkan pula, bahwa dirinya sama sekali tidak kenal dengan orang yang bernama Joko. "Saya sama Joko ini tidak kenal, tiba-tiba rumah dijual begitu saja," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa tidak akan ada mediasi secara kekeluargaan, karena saya sudah mengamil keputusan untuk diselesaikan secara hukum.
Di sisi yang sama, Solekan Jony, SH, MK dari PAI (persatuan advokad indonesia) selaku kuasa dari Eny Pujdiastuti menambahkan, bahwa tujuanya saat ini hanya sebatas membatu kliennya untuk pemberitahuan ke pihak kepala desa, bahwa persoalan ini akan diteruskan sampai ke ranah hukum terpisah.
Jamburi selaku Kepala Desa sengguruh menambahkan, "Barusan Ibu Eny kesini ditemani kuasa hukumnya, tetapi hanya sebatan ijin untuk mengklarifikasi terkait haknya saja," ucapnya singkat.
Tim
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :