Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Diduga Tanahnya Diserobot, Eny Pudjiastuti Tuntut Jalur Hukum
Rabu, 20-01-2021 - 15:41:17 WIB
Solekan Joni selaku kuasa hukum Eny Pudjiastuti.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Malang, Jawa Timur - Geram bercampur marah , itulah yang saat ini dirasakan seorang wanita bernama Eny Pudjiastuti, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Bukan tanpa sebab, pasalnya, tanah miliknya yang wakktu itu hendak diajukan menjadi Serifikat (SHM) sebagai tanda bukti kepemilikan yang shah, ternyata kini telah dijual oleh seseorang bernama JK, yang mana sama sekali tidak ia kenal.

Dari keterangannya, tersebut dijual oleh Joko kepada seseorang bernama Hendra seharga Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) pada tahun 2014 lalu silam.

Eny sendairi baru mengetahui, jika tanah miliknya tersebut dijual dari seorang perempuan atau pembeli tanahnya tersebut. Seketika ia pun kaget karena tidak pernah merasa menjual tanah tersebut ke siapapun.

"Katanya Hendra itu membeli dari Joko, yang ngomong ibunya Hendra sendiri. Pastinya saya ya kagetlah, itu tanah milik saya kok dijual, padahal tanah itu mau saya ajukan penerbitan sertifikat untuk membiayai anak saya yang mau daftar jadi polisi," terang Eny dengan nada kesal saat ditemui oleh tim media, Rabu (20/01/2021).

"Sekarang sertifikat rumah tadi sudah jadi dan atas nama saya, tujuannya mau saya tawarkan langsung ke Mas Hendra, tapi sampai saat ini masih belum ada jawaban yang pasti," lanjutnya.

Menambahkan pula, bahwa dirinya sama sekali tidak kenal dengan orang yang bernama Joko. "Saya sama Joko ini tidak kenal, tiba-tiba rumah dijual begitu saja," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak akan ada mediasi secara kekeluargaan, karena saya sudah mengamil keputusan untuk diselesaikan secara hukum.

Di sisi yang sama, Solekan Jony, SH, MK dari PAI (persatuan advokad indonesia) selaku kuasa dari Eny Pujdiastuti menambahkan, bahwa tujuanya saat ini hanya sebatas membatu kliennya untuk pemberitahuan ke pihak kepala desa, bahwa persoalan ini akan diteruskan sampai ke ranah hukum terpisah.

Jamburi selaku Kepala Desa sengguruh menambahkan, "Barusan Ibu Eny kesini ditemani kuasa hukumnya, tetapi hanya sebatan ijin untuk mengklarifikasi terkait haknya saja," ucapnya singkat.
Tim

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Tanahnya Diserobot, Eny Pudjiastuti Tuntut Jalur Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting