Sebagai Bentuk Kepedulian,
Anggota DPRD Kuansing dari PAN Jepriadi Bagikan Bantuan APD
Senin, 20-04-2020 - 17:50:11 WIB
KupasKasus.com, Pantaluk Kuantan - Sebagai bentuk kepedulian dan percepatan penanggulangan dan pemutusan mata rantai terhadap virus Covid 19, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jepriadi, memberikan bantuan berbentuk Masker 500 kotak dan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10 helai.
Adapun bantuan tersebut ia berikan langsung kepada UPTD Kesehatan Puskesmas Koto Rajo. Pemberian bantuan tersebut ia lakukan atas rasa kepedulian dirinya (Jepriadi) terhadap warga yang terdampak Covid-19.
"Bantuan yang di berikan itu di peruntukkan kepada tenaga Kesehatan dan Warga yang terdampak sakit. Alhamdulillah bantuan itu langsung saya serahkan kepada kepala puskesmas Koto Rajo, ujar Jepriadi kepada awak media, Senin (20/4/2020) pagi.
Dikatakan Jepriadi bantuan tersebut merupakan inisiatif dirinya sebagai Wakil Rakyat dan kepedulian dirinya terhadap Tenaga Medis dan Masyarakat di Koto rajo. Bahkan kegiatan seperti ini kedepanya akan ia lakukan bersama Partai, guna memutus angka penyebaran Covid-19 ini.
"Saya berharap bantuan ini dapat di pergunakan dengan baik, terutama untuk tenaga medis yang ada d UPTD Kesehatan tersebut dan masyarakat Koto Rajo. Selain itu saya berharap kepada tenaga medis selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana memutuskan mata rantai Covid-19 ini", Pungkasnya.
Disisi lain, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Koto Rajo mengucapkan terimakasih kepada Wakil Rakyat itu.
"Terimakasih banyak kepada Pak Dewan Jepriadi atas kepeduliannya terhadap Tenaga Kesehatan serta Warga Koto Rajo, bantuan ini sangat membantu kami para medis dan masyarakat Koto Rajo, yang saat ini sebagai garda terdepan dalam memberikan dan menangani wabah Covid-19," tutup Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Koto Rajo.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :