| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
Jumat, 05-06-2020 - 19:52:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Komisi III DPRD Kuansing lakukan peninjauan proyek Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Gedung Rawat Inap Rumah yang tak kunjung selesai dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaeten Kuantan Singingi.

Sebelum peninjauan proyek tersebut terlebih dahulu di bahas pada Hering Komisi lll DPRD yang cukup alot  yang Ketuai Romi Al Fisah Putra, SE dan anggota Komisi III lainnya. Dari hasil Hering tersebut diputuskan untuk peninjauan langsung kelokasi RSUD siang setelah jam istirahat, Kamis (4/6 2020).

Ketua komisi III melalui Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengatakan, dari keterangan pihak RSUD Teluk Kuantan mengakui kalau progres pembangunan dua gedung ini tidak tuntas 100 persen pada kedua bangunan itu.

"Untuk pekerjaan gedung  tiga lantai rawat inap itu selesai 50 persen lebih, dan pekerjaan gedung dua lantai IGD hanya selesai sekitar 80 persen," ujar Fedrios usai turun meninjau langsung progres pembangunan proyek dua gedung di RSUD Teluk Kuantan tersebut.

Dijelaskannya untuk IGD diberi tambahan waktu 50 hari, tapi denda sampai kini tidak dibayar oleh perusahaan, sementara mereka (perusahaan,) bekerja terus.

Dilihat dari papan plang proyek yang terpasang kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RS/Kab/Kota dan Provinsi (DAK) dengan pekerjaan rehabilitasi IGD dikerjakan oleh PT. Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan.

Pekerjaan ini dengan nomor kontrak 445/RSUD-TU/2019/1027 dengan NIlai Kontrak Rp 7.276.556.000,00. Sesuai tanggal kontrak pekerjaan ini telah dimulai  23 Juni 2019 - 23 Desember 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Kuansing.

Kemudian untuk gedung Rawat Inap sendiri menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 14 Miliar. Dari laman LPSE Kabupaten Kuansing proyek tersebut dimenangkan PT. Putra Meranti yang merupakan perusahaan asal Pekanbaru.

Dilanjutkan Fedrios, seharusnya perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaaan sudah di blacklist. "Seharusnya perusahaan diblacklist," tegas Fedrios.

Turun lapangan Komisi III DPRD Kuansing didampingi langsung Direktur RSUD Teluk Kuantan dr M Irvan Husin berserta sejumlah jajararannya. "Turun lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil hearing Komisi III DPRD dengan RSUD pada Kamis pagi terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin mengatakan, akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu atau tidak selesai sesuai target kontrak maka dua perusahaan tersebut diberikan sanksi dikenakan denda, ungkap Fedrios.

Di kesempatan yang sama Irvan Husin Direktur RSUD menyebutkan, besaran denda satu hari akibat terjadinya keterlambatan pekerjaan sekitar Rp 14 Juta. Pihaknya juga sudah memberikan perpanjangan selama 50 hari agar dua perusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya.

Dia menegaskan, apabila rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan masa perpanjangan waktu 50 hari, maka perusahaan terancam akan di blacklist. "Kalau tidak selesai juga tentu akan di blacklist," tutup Irvan.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting