| Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan | | Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
 
Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
Jumat, 05-06-2020 - 19:52:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Komisi III DPRD Kuansing lakukan peninjauan proyek Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Gedung Rawat Inap Rumah yang tak kunjung selesai dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaeten Kuantan Singingi.

Sebelum peninjauan proyek tersebut terlebih dahulu di bahas pada Hering Komisi lll DPRD yang cukup alot  yang Ketuai Romi Al Fisah Putra, SE dan anggota Komisi III lainnya. Dari hasil Hering tersebut diputuskan untuk peninjauan langsung kelokasi RSUD siang setelah jam istirahat, Kamis (4/6 2020).

Ketua komisi III melalui Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengatakan, dari keterangan pihak RSUD Teluk Kuantan mengakui kalau progres pembangunan dua gedung ini tidak tuntas 100 persen pada kedua bangunan itu.

"Untuk pekerjaan gedung  tiga lantai rawat inap itu selesai 50 persen lebih, dan pekerjaan gedung dua lantai IGD hanya selesai sekitar 80 persen," ujar Fedrios usai turun meninjau langsung progres pembangunan proyek dua gedung di RSUD Teluk Kuantan tersebut.

Dijelaskannya untuk IGD diberi tambahan waktu 50 hari, tapi denda sampai kini tidak dibayar oleh perusahaan, sementara mereka (perusahaan,) bekerja terus.

Dilihat dari papan plang proyek yang terpasang kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RS/Kab/Kota dan Provinsi (DAK) dengan pekerjaan rehabilitasi IGD dikerjakan oleh PT. Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan.

Pekerjaan ini dengan nomor kontrak 445/RSUD-TU/2019/1027 dengan NIlai Kontrak Rp 7.276.556.000,00. Sesuai tanggal kontrak pekerjaan ini telah dimulai  23 Juni 2019 - 23 Desember 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Kuansing.

Kemudian untuk gedung Rawat Inap sendiri menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 14 Miliar. Dari laman LPSE Kabupaten Kuansing proyek tersebut dimenangkan PT. Putra Meranti yang merupakan perusahaan asal Pekanbaru.

Dilanjutkan Fedrios, seharusnya perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaaan sudah di blacklist. "Seharusnya perusahaan diblacklist," tegas Fedrios.

Turun lapangan Komisi III DPRD Kuansing didampingi langsung Direktur RSUD Teluk Kuantan dr M Irvan Husin berserta sejumlah jajararannya. "Turun lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil hearing Komisi III DPRD dengan RSUD pada Kamis pagi terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin mengatakan, akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu atau tidak selesai sesuai target kontrak maka dua perusahaan tersebut diberikan sanksi dikenakan denda, ungkap Fedrios.

Di kesempatan yang sama Irvan Husin Direktur RSUD menyebutkan, besaran denda satu hari akibat terjadinya keterlambatan pekerjaan sekitar Rp 14 Juta. Pihaknya juga sudah memberikan perpanjangan selama 50 hari agar dua perusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya.

Dia menegaskan, apabila rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan masa perpanjangan waktu 50 hari, maka perusahaan terancam akan di blacklist. "Kalau tidak selesai juga tentu akan di blacklist," tutup Irvan.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    02 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    03 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    04 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    05 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    06 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    07 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    08 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    09 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    10 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    11 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    12 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    13 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    14 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    15 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    16 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    17 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    18 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    19 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    20 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    21 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    22 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting