| Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kuansing | | Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar | | Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila | | Desa Mekarsari Gelar Maulid Nabi SAW dan Sosialisasi Terkait Data Pemilih Pemilu Serentak 2024 | | Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawab Gubernur Syamsuar | | Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
 
Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
Jumat, 05-06-2020 - 19:52:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Komisi III DPRD Kuansing lakukan peninjauan proyek Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Gedung Rawat Inap Rumah yang tak kunjung selesai dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaeten Kuantan Singingi.

Sebelum peninjauan proyek tersebut terlebih dahulu di bahas pada Hering Komisi lll DPRD yang cukup alot  yang Ketuai Romi Al Fisah Putra, SE dan anggota Komisi III lainnya. Dari hasil Hering tersebut diputuskan untuk peninjauan langsung kelokasi RSUD siang setelah jam istirahat, Kamis (4/6 2020).

Ketua komisi III melalui Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengatakan, dari keterangan pihak RSUD Teluk Kuantan mengakui kalau progres pembangunan dua gedung ini tidak tuntas 100 persen pada kedua bangunan itu.

"Untuk pekerjaan gedung  tiga lantai rawat inap itu selesai 50 persen lebih, dan pekerjaan gedung dua lantai IGD hanya selesai sekitar 80 persen," ujar Fedrios usai turun meninjau langsung progres pembangunan proyek dua gedung di RSUD Teluk Kuantan tersebut.

Dijelaskannya untuk IGD diberi tambahan waktu 50 hari, tapi denda sampai kini tidak dibayar oleh perusahaan, sementara mereka (perusahaan,) bekerja terus.

Dilihat dari papan plang proyek yang terpasang kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RS/Kab/Kota dan Provinsi (DAK) dengan pekerjaan rehabilitasi IGD dikerjakan oleh PT. Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan.

Pekerjaan ini dengan nomor kontrak 445/RSUD-TU/2019/1027 dengan NIlai Kontrak Rp 7.276.556.000,00. Sesuai tanggal kontrak pekerjaan ini telah dimulai  23 Juni 2019 - 23 Desember 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Kuansing.

Kemudian untuk gedung Rawat Inap sendiri menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 14 Miliar. Dari laman LPSE Kabupaten Kuansing proyek tersebut dimenangkan PT. Putra Meranti yang merupakan perusahaan asal Pekanbaru.

Dilanjutkan Fedrios, seharusnya perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaaan sudah di blacklist. "Seharusnya perusahaan diblacklist," tegas Fedrios.

Turun lapangan Komisi III DPRD Kuansing didampingi langsung Direktur RSUD Teluk Kuantan dr M Irvan Husin berserta sejumlah jajararannya. "Turun lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil hearing Komisi III DPRD dengan RSUD pada Kamis pagi terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin mengatakan, akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu atau tidak selesai sesuai target kontrak maka dua perusahaan tersebut diberikan sanksi dikenakan denda, ungkap Fedrios.

Di kesempatan yang sama Irvan Husin Direktur RSUD menyebutkan, besaran denda satu hari akibat terjadinya keterlambatan pekerjaan sekitar Rp 14 Juta. Pihaknya juga sudah memberikan perpanjangan selama 50 hari agar dua perusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya.

Dia menegaskan, apabila rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan masa perpanjangan waktu 50 hari, maka perusahaan terancam akan di blacklist. "Kalau tidak selesai juga tentu akan di blacklist," tutup Irvan.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek 2019 Tak Selesai, Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Bangunan IGD dan Gedung Rawat Inap RSUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kuansing
    02 Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar
    03 Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
    04 Desa Mekarsari Gelar Maulid Nabi SAW dan Sosialisasi Terkait Data Pemilih Pemilu Serentak 2024
    05 Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawab Gubernur Syamsuar
    06 Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
    07 Kebut Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke 118 Kodim 0715/Kendal
    08 Anggota Satgas TMMD Berikan Motivasi Belajar Kepada Siswa Sekolah
    09 Talud Sepanjang 200 Meter Juga Menjadi Sasaran Fisik TMMD Purwogondo
    10 "Duet" Kades dan Babinsa Siap Sukseskan TMMD Purwogondo
    11 Penuh Semangat, Puluhan Warga Tergabung di Pekerjaan Fisik Jalan TMMD
    12 Pondasi RTLH TMMD Ke-117 Mulai Dikerjakan
    13 Permudah Akses, Satgas TMMD Reg ke-118 Terus Kebut Pembangunan Gorong-gorong
    14 TNI Bersama Warga Bongkar Rumah Sasaran TMMD
    15 Potret Kemanunggalan TNI dan Rakya Tampak di TMMD Purwogondo
    16 Mereka Melepas Jabatan Kades untuk Menjadi Caleg Nasdem
    17 Bupati Berharap Muda-Mudi Tapsel Semakin Tertarik Menatap Peluang Masa Depan di Bidang Pertanian
    18 250 Rider Motor Rap Martrail di Lepas Wali Kota Irsan Efendi Nasution
    19 Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak Ingatkan Pemprov Riau, Pemkab/Pemko Jangan Korupsi
    20 Pengurus Cabang PMII Kabupaten Inhil- Riau, Gelar Pelantikan Pengurus Baru
    21 Police Goes To School, Polsek Tualang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalulintas
    22 Suasana Akrab TNI dan Warga di Lokasi TMMD Purwogondo Terlihat jelas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting