Aswimar Dari Komisi III Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Pondok Pesantren
Minggu, 07-06-2020 - 20:40:14 WIB
Kupaskasus, Teluk Kuantan - Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar,SE.ME meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuansing untuk mmperhatikan keberlangsungan proses kegitan belajar mengajar di pondok pesantren yg ada di Kuansing dalam masa diberlakukannya new normal, Minggu (7/6/2020).
Aswimar mencermati arah kebijakan pemerintah dalam penerapan konsep new normal/pola hidup baru utk menyelamatkan pemulihan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi covid-19.
Anggota DPRD Kuansing ini melihat bahwa kehidupan di Pondok Pesantren terutama yg ada di Kuansing, di dalamnya ada ratusan para santri dari dalam & luar daerah Kuansing serta para pengajar, "ini perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah daerah, terkait new normal diberlakukan, agar kegitan proses belajar mengajar kembali dimulai dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19," papar Aswimar.
Untuk itu pesantren harus disediakan tenaga kesehatan serta alat2 medis, kemudian persediaan sarana MCK yg harus memenuhi standar ptotokol covid-19, westafel portable & penyemprotan disinfektan, APD, alat rapid test, hand sanitizer serta kebutuhan masker, kalau semua sarana & prasarana ini di sediakan pesantren uangnya dari mana, belum lagi beban pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan & ekonomi yg harus disiapkan pesantren untuk para santri paska kembalinya para santri ke kehidupan pesantren.
Banyak hal yg dibutuhkan pesantren terkait persiapan new normal & kegitan proses belajar mengajar kembali dimulai, menurut putra asli kelahiran cerenti ini, yg juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, pesantren harus menyediakan fasilitas rapid test & pemeriksa swab massal utk seluruh kiyai, ustd dan santri sebagai penanda dimulainya kegitan proses belajar mengajar dipesantren.
Hal ini perlu perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah cetus Aswimar, sehingga pondok pesantren bisa memulai kehidupan baru/new normal dalam masa pandemi covid 19, & bisa menjalankan aktivitas dlm pesantren sesuai protokol kesehatan covid 19, agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :