Ketua DPRD Kuansing Andi Putra Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ 2019
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Menggelar Sidang Paripurna, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kuansing, Selasa (7/7/20).
Sidang Paripurna hari ini dengan agenda jawaban Pemerintah terkait pandangan umum fraksi terhadap LKPJ 2019.
Sidang Paripurna LKPJ 2019 itu, langsung di pimpin Ketua DPRD Andi Putra, SH., MH ini dengan penerapatan Covid 19 yaitu dengan cek kesehatan, memakai masker, dan jaga jarak duduk. Dan melaporkan kehadiran anggota Dewan sebanyak 22 dan tidak hadir sebanyak 13 anggota. Ketua DPRD Andi Putra SH., MH juga mengapresiasi kepada Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H. Mursini dimana atas keberhasilan pemerintah meraih WTP dari BPK RI yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
"Laporan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Bupati Mursini mengatakan target belanja Kabupaten Kuansing tahun 2019 sebesar Rp1,6 triliun dan realisasinya Rp. 1,5 triliun atau 92,50 persen Namun, masih ada sedikit kegiatan di OPD yang rendah realisasinya hal tersebut akan menjadi evaluasi kedepanya," ungkap Mursini.
Adapun yang terhadap pandangan Fraksi golkar terkait dengan pencapaian Realisasi anggaran tahun 2019 yang dipandang rendah, secara garis besar Pelaksanaan pembangunan Dikabupaten Kuantan Singingi secara umum berjalan dengan baik terhadap target belanja Kabupaten Kuantan Singingi.
Terhadap tanggapan Fraksi golkar berkenaan dengan kondisi Balai Benih Ikan (BBI) teso dapat disampaikan bahwa pada usulan RKPD tahun 2021 dinas perikanan dan ketahanan pangan telah memasukan kegiatan untuk BBI teso berupa rehab gedung, rehab kolam dan saluran untuk mengoptimalkan fungsi Balai Benih Ikan teso secara maksimal. Terkait dengan kondisi ekcapator dapat di sampaikan alat berat tersebut masih bisa beroperasi, namin dalam pengoperasiannya sering terjadi kerusakan dikarenakan faktor usia yang sejak tahun 2011 di pakai,oleh sebab itu untuk memperbaikinya secara keseluruhan tentunya akan diperhitungkan biayanya.
Selanjutnya pandangan umum fraksi juga menyarankan untuk membentuk unit usaha melalui BUMD untuk pengelolahan Hotel,dan disini kita telah kemiliki peraturan Daerah tentang badan usaha milik daerah, namun belum memiliki Perda atau perusahaan Daerah serta Perda penyertaan modal untuk pendirian badan usaha milik daerah dan semua itu perlu pengkajian berbagai aspek, antara lain kelayakan bangunan dan fasilitas serta pertimbangan mana yang lebih memungkinkan apakah pendirian perusahaan daerah atau di kelola dengan bagi hasil dan dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan perundang-undangan dan diperlukan pengkajian ulang.
Dari terhadap pandangan umum fraksi partai Demokrat dijelaskan bahwa.terkait dengan pembanguan IGD dan Rawat Inap Di RSUD taluk kuantan telah disampaikan pada penjelasan sebelumnya sedangkan untuk Denda keterlambatan penjelasan pekerjaan telah ditetapkan kepada penyedia dan telah disampaikan kepada auditor BPK untuk di audit dan akan dibayarkan setelah penyampaian hasil pemeriksaan badan Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Riau. Dan terhadap tunda bayar pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 dapat disampaikan bahwa pembayarannya akan dilakukan setelah diterbitkanya Audit BPK terhadap laporan ieuangan atas pengakuan hutang yang akan dibayarkan," beber Bupati Mursini.
Tampak hadir, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kapolres Kuansing, Pabung Kodim 0302/Inhu, Kajari Kuansing, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Ka. Lapas Teluk Kuantan, Para Camat, Serta tamu undangan lainnya. (neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :