Anggota DPRD Provinsi Riau Sardiono Laksanakan Reses pada Sidang ke-III Tampung Aspirasi Masyarakat
Rabu, 08-07-2020 - 13:38:26 WIB
Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 Sardiono A.Md melaksanakan reses pada masa sidang ke-III untuk menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Gunung Toar, Selasa (7/7/2020).
Kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD dapil INHU-Kuansing ini dilaksanakan di Gor yang berada di Desa Toar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Meski dihadiri masyarakat ramai, sebelum memasuki GOR setiap masyarakat yang hadir diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman dengan tidak saling bersentuhan. Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut Ketua PAC PPP Gunung Toar Jamhur, Kepala Desa se-Kecamatan GunungToar, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, pemuda serta ratusan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sardiono menyampaikan bahwa reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tahunnya dengan turun ke Dapil untuk bertemu masyarakat secara langsung dan menjaring informasi, untuk kemudian disalurkan.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, direkap dan dibuat laporan kemudian dipertanyakan kepada pemerintahan apakah sudah diakomodir, dan akan kami kawal untuk realisasinya.
"Sebenarnya jauh-jauh hari saya ingin terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi, namun terhalang oleh wabah virus corona seperti yang kita ketahui dan kita rasakan bersama," terang Sardiono yang juga merupakan ketua DPD Partai PPP Kuansing.
Saya berharap agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seberti biasanya. "Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari wabah yang mengerikan ini," tutupnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :