| Dapat Bantuan Rehab, Rumah Siswanto di Bangun TNI | | Harapan Warga, Semoga ada Proyek Tambahan di TMMD Purwogondo | | 3 Mesin Molen Di Jalankan, Demi Rampungnya Pengecoran Jalan | | Tak Kalah Dengan Anggota, Dan SSK Ikut Pengecoran Jalan | | Pembangunan Talud, Salah Satu Prioritas Sasaran Fisik TMMD | | Terus Dikebut Pembangunan RRTLH di Lokasi TMMD
 
Wakil Ketua I
Pimpin Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2019
Jumat, 07-08-2020 - 08:14:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan sidang Paripurna dengan Agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019, Kamis (6/8/2020) di Ruang Sidang Paripurna.

Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing H Mursini, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kapolres,Kajari, Kepala BNNK, Pabung Inhu-Kuansing 0302/Inhu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kepala Lapas Teluk Kuantan, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi Zulhendri di dampingi Wakil Ketua II Juprizal, SE., M.Si serta 22 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam sidang Paripurna dewan.

Berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta peraturan pemerintah Republika Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan dearah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja derah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagaimana yang telah disampaikan Pada pidato pengantar Bupati Kuansing Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 Dan Pembahasan yang dilakukan dengan SKPD terkait ada beberapa yang menjadi catatan.

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DR. Adam,SH., MH melalui Juru Bicara Partai Golkar Endri Yupet, SH terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2019 ada beberapa catatan sebagai berikut:

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar Endri Yupet Mengatakan. Agar Opini  WTP bisa dipertahankan secara kontinyu diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat selalu mengintruksikan Kepada pejabat pengelola keuangan daerah agar menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait audit terhadap kelemahan Administrasi, Termasuk pertimbangan dan kajian aturan sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait banyaknya aset Pemerintah Daerah yang tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), "Fraksi Partai Golkar meminta agar dinas terkait segera melakukan penelusuran terhadap seluruh aset pemerintah daerah baik barang bergerak maupun tidak bergerak. sehingga tidak menjadi temuan untuk setiap tahunnya," ujar Endri Yupet.

Fraksi Partai Golkar meminta kepada badan pendapatan daerah untuk memberikan sanki yang tegas terhadap para penunggak pajak dan retribusi daerah. Sehingga pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan.

Terkait dengan program bantuan bibit sawit di dinas pertanian pada tahun 2019 terdapat 213 anggota kelompok yang tidak sesuai peruntukkannya atau tidak tepat sasaran. 

Selanjutnya. "Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pertanian untuk menarik kembali bantuan bibit tersebut dan dialihkan kepada masyarakat atau anggota kelompok yang berhak menerima bibit tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. kedepan kami berharap, agar dinas pertanian mempunyai regulasi yang baik terhadap penyaluran bantuan bibit sawit ini," pintanya.

Terhadap temuan BPK RI dalam kegiatan jasa pelayanan kesehatan lebih kurang 2 Milyar, Fraksi Partai Golkar meminta kepada bupati kuantan singingi melalui direktur rsud untuk segera dipertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah. 

Terakhir Fraksi Partai Golkar meminta. Terkait temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kuantan Singingi terhadap kelebihan pembayaran dua kegiatan belanja modal, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah atas kelebihan bayar tersebut, tutup Endri Yupet, SH.

Pada penyampaian dari  pandangan umum  fraksi PAN yang di bacakan oleh Aprizon atau yang di kenal dengan Picon mengatakan terkait dengan aset yang volumenya belum tepat maupun belum akurat  yang belum terdata untuk itu dari fraksi PAN berharap agar segera membentuk Tim penyelamat Aset.

Terhadap semua BPK RI pada Dinas Badan masih Banyak salah mengerti sebuah Undang-undang yang di pergunakan sehingga muncul kerancuan dalam membuat keputusan dan keoada inspetorat sebagai Ledung sektor editor internal untuk daoat memberikan pemahamandan asumsi arti sebuah dari produk perundang undangan terhadap pemeriksaan tersebut.

Terhadap topik pemeriksaan begitu banyak yang dijumpai kekurangan terutama di bawah kewajiban Inspetorat dengan tenaga ahli yang begitu minim hanya sebanyak 23 orang saja sehingga bayak yang tidak maksimal, kekurangan tenaga editor maka dari itu dari fraksi PAN meminta kepada pemerintah menambahkan lagi tenaga editir sesuai yang di butuhkan tutup picon.(neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dapat Bantuan Rehab, Rumah Siswanto di Bangun TNI
    02 Harapan Warga, Semoga ada Proyek Tambahan di TMMD Purwogondo
    03 3 Mesin Molen Di Jalankan, Demi Rampungnya Pengecoran Jalan
    04 Tak Kalah Dengan Anggota, Dan SSK Ikut Pengecoran Jalan
    05 Pembangunan Talud, Salah Satu Prioritas Sasaran Fisik TMMD
    06 Terus Dikebut Pembangunan RRTLH di Lokasi TMMD
    07 Sejumlah Babinsa Koramil 'Tetangga' Juga Dukung TMMD Purwogondo
    08 Awali Kerja, Satgas TMMD ke-118 Melaksanakan Apel Pagi
    09 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
    10 Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kuansing
    11 Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar
    12 Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
    13 Desa Mekarsari Gelar Maulid Nabi SAW dan Sosialisasi Terkait Data Pemilih Pemilu Serentak 2024
    14 Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawab Gubernur Syamsuar
    15 Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
    16 Kebut Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke 118 Kodim 0715/Kendal
    17 Anggota Satgas TMMD Berikan Motivasi Belajar Kepada Siswa Sekolah
    18 Talud Sepanjang 200 Meter Juga Menjadi Sasaran Fisik TMMD Purwogondo
    19 "Duet" Kades dan Babinsa Siap Sukseskan TMMD Purwogondo
    20 Penuh Semangat, Puluhan Warga Tergabung di Pekerjaan Fisik Jalan TMMD
    21 Pondasi RTLH TMMD Ke-117 Mulai Dikerjakan
    22 Permudah Akses, Satgas TMMD Reg ke-118 Terus Kebut Pembangunan Gorong-gorong
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting