| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Wakil Ketua I
Pimpin Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2019
Jumat, 07-08-2020 - 08:14:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan sidang Paripurna dengan Agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019, Kamis (6/8/2020) di Ruang Sidang Paripurna.

Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing H Mursini, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kapolres,Kajari, Kepala BNNK, Pabung Inhu-Kuansing 0302/Inhu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kepala Lapas Teluk Kuantan, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi Zulhendri di dampingi Wakil Ketua II Juprizal, SE., M.Si serta 22 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam sidang Paripurna dewan.

Berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta peraturan pemerintah Republika Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan dearah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja derah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagaimana yang telah disampaikan Pada pidato pengantar Bupati Kuansing Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 Dan Pembahasan yang dilakukan dengan SKPD terkait ada beberapa yang menjadi catatan.

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DR. Adam,SH., MH melalui Juru Bicara Partai Golkar Endri Yupet, SH terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2019 ada beberapa catatan sebagai berikut:

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar Endri Yupet Mengatakan. Agar Opini  WTP bisa dipertahankan secara kontinyu diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat selalu mengintruksikan Kepada pejabat pengelola keuangan daerah agar menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait audit terhadap kelemahan Administrasi, Termasuk pertimbangan dan kajian aturan sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait banyaknya aset Pemerintah Daerah yang tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), "Fraksi Partai Golkar meminta agar dinas terkait segera melakukan penelusuran terhadap seluruh aset pemerintah daerah baik barang bergerak maupun tidak bergerak. sehingga tidak menjadi temuan untuk setiap tahunnya," ujar Endri Yupet.

Fraksi Partai Golkar meminta kepada badan pendapatan daerah untuk memberikan sanki yang tegas terhadap para penunggak pajak dan retribusi daerah. Sehingga pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan.

Terkait dengan program bantuan bibit sawit di dinas pertanian pada tahun 2019 terdapat 213 anggota kelompok yang tidak sesuai peruntukkannya atau tidak tepat sasaran. 

Selanjutnya. "Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pertanian untuk menarik kembali bantuan bibit tersebut dan dialihkan kepada masyarakat atau anggota kelompok yang berhak menerima bibit tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. kedepan kami berharap, agar dinas pertanian mempunyai regulasi yang baik terhadap penyaluran bantuan bibit sawit ini," pintanya.

Terhadap temuan BPK RI dalam kegiatan jasa pelayanan kesehatan lebih kurang 2 Milyar, Fraksi Partai Golkar meminta kepada bupati kuantan singingi melalui direktur rsud untuk segera dipertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah. 

Terakhir Fraksi Partai Golkar meminta. Terkait temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kuantan Singingi terhadap kelebihan pembayaran dua kegiatan belanja modal, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah atas kelebihan bayar tersebut, tutup Endri Yupet, SH.

Pada penyampaian dari  pandangan umum  fraksi PAN yang di bacakan oleh Aprizon atau yang di kenal dengan Picon mengatakan terkait dengan aset yang volumenya belum tepat maupun belum akurat  yang belum terdata untuk itu dari fraksi PAN berharap agar segera membentuk Tim penyelamat Aset.

Terhadap semua BPK RI pada Dinas Badan masih Banyak salah mengerti sebuah Undang-undang yang di pergunakan sehingga muncul kerancuan dalam membuat keputusan dan keoada inspetorat sebagai Ledung sektor editor internal untuk daoat memberikan pemahamandan asumsi arti sebuah dari produk perundang undangan terhadap pemeriksaan tersebut.

Terhadap topik pemeriksaan begitu banyak yang dijumpai kekurangan terutama di bawah kewajiban Inspetorat dengan tenaga ahli yang begitu minim hanya sebanyak 23 orang saja sehingga bayak yang tidak maksimal, kekurangan tenaga editor maka dari itu dari fraksi PAN meminta kepada pemerintah menambahkan lagi tenaga editir sesuai yang di butuhkan tutup picon.(neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting