Tolak Rencana Refocusing Alokasi ADD Tangani Covid-19, AKD dan PPDI Datangi Kantor DPRD Trenggalek
Kupaskasus.com, Trenggalek - Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) datangi kantor DPRD Trenggalek. Tolak rencana refocusing alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penanganan Covid-19, Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah tidak memotong atau melakukan pengurangan anggaran di Pos ADD.
Ketua AKD Kabupaten Trenggalek, Puryono mengatakan, pihaknya menolak pengurangan ADD meski dengan tujuan penanganan Covid-19. Pasalnya, pengurangan anggaran itu nantinya akan mempengaruhi terhadap Anggaran Dasar Rumah Tangga (ARDT) desa.
"Hari ini kami menuntut bahwa refocusing terkait ADD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek mutlak kita tolak," ujar Ketua AKD Puryono, Kamis (8/4/2021).
Karena alasan penolakan tersebut, sambungnya, karena ADD itu menyangkut anggaran rumah tangga desa. Apabila ADD dipangkas maka gaji petugas di pemerintahan desa seperti BPD, PKK, Posyandu, RT, dan RW dipastikan hilang.
Dari hasil rapat dengar pendapat kali ini, ditegaskan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangturi Kecamatan Munjungan bahwa DPRD menjamin untuk mengawal akan tetapi belum ada jawaban yang pasti dari OPD mengingat hari ini sifatnya masih sekedar dengar pendapat soal kebenaran refocusing ADD yang rata-rata ada pengurangan sekitar Rp 32 juta per desa.
“Maka dari itu jika dalam tuntutan kami tidak ditindaklanjuti maka hari Senin kami sepakat bersama teman-teman akan menagih rapat hari ini dan akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak secara keseluruhan, bahkan kami akan mogok,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono menegaskan, kedatangan AKD dan PPDI kali ini dalam rangka menyampaikan aspirasi soal ADD.
“Dengan Kedatangan mereka hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan ADD, jangan sampai terdampak refocusing di tahun anggaran 2021. Dan kami di DPRD akan berkomitmen mengawal semaksimal mungkin agar pos anggaran itu tidak terkurangi,” kata Agus.
Sebelumnya, pada diskusi yang digelar secara intern dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek memang ada penurunan di pos ADD. Kurang lebihnya sekitar Rp 5 milyar.
“Dari aspirasi AKD dan PPDI hari ini, telah disepakati bersama jika permasalahan ini akan dikawal untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Masih terang Agus, refocusing ADD ini sebenarnya sudah diamanatkan dari Pemerintah Pusat. ADD itu sendiri, alokasinya 10 persen dari dana transfer. Dengan pengurangan dana transfer ini secara otomatis nominalnya berkurang. Walaupun sebenarnya secara prosentase di APBD tidak mengurangi.
“Bahkan sebelum refocusing, ada pengurangan hingga 11 persen dengan nominal Rp 101milyar. Yang kemudian ada pengurangan dana transfer, sehingga TAPD merencanakan penurunan angka sekitar Rp 5milyar menjadi Rp 96 milyar,” kata Politisi Partai PKS.
"Jika dilihat secara prosentase, lanjut Agus, hal ini masih hampir mencapai 11 persen. Jadi diatas 10 persen. Makanya, jika berbicara prosentase tentu hal itu masih baik-baik saja.
“Tetapi melihat aspirasi yang disampaikan hari ini, kita sudah sepakat dan komitmen untuk mengawal agar pos ADD tidak terkurangi. Walaupun memang ada penurunan dana transfer dari pusat,” pungkasnya.
Disinggung soal pertimbangan pihak DPRD dalam rangka mendukung agar pos ADD tidak dikurangi bahwasanya yang melakukan pelayanan sampai ditingkat paling dasar dengan bertemu langsung ke masyarakat adalah Kepala Desa.
Kita juga tau, kehidupan masyarakat paling bawah itu seperti apa. Lalu peran Kepala Desa dengan masyarakat seperti apa, itu yang menjadi pertimbangan,” ujar Agus.
Terlebih saat ada yang terpapar Covid-19 baik yang dalam perawatan maupun meninggal dunia. Peran Kepala Desa dan jajaran sangat penting, mengingat tidak ada pos khusus yang menangani hal tersebut.(sae)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :