KupasKasus.com, ASAHAN - Bupati Asahan H Surya Bsc menerima Surat Keputusan (SK) Penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon kabupaten bebas dari Pungli tahun 2021.
SK tersebut diserahkan Irwasda Poldasu Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara dan sekaligus menggelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/04/2021).
Kombes Armia Fahmi menyampaikan bahwa penunjukan Kabupaten Asahan sebagai kandidat kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Asahan. Apalagi dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara Asahan terpilih.
Armia juga menjelaskan, hal tersebut dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli. Kabupaten Asahan sebagai kandidat Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan elemen lainnya.
"Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat. Dan harapan kita Asahan bisa benar-benar menjadi kabupaten yang zero pungli," tegas Armia.
Selanjutnya, Armia juga berharap agar pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli. Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat, maka pemerintah wajib untuk membangun perekonomian tersebut.
“Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli Tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, Satgas, Anggaran dan Inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” tutup Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH.
Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Surya mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik. Perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.
"Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai visi pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter," tegas Surya.
Acara dirangkai dengan pemukulan gong tandai Asahan menjadi kandidat Kabupaten bebas pungli dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Bupati Asahan. (Arif)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :