Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya | | Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
 
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan, Berhasil Diringkus Polisi
Kamis, 22-04-2021 - 21:17:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Bintan (Kepri) - Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di 2 (dua) lokasi yang berbeda, seperti yang dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bintan dalam Press Release yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Kamis (22/4/21).

Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK menjelaskan Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku Penggelapan yang berinisial HPJ (34), HA (29) dan 1 orang masih DPO (daftar pencarian orang) yang mana para pelaku melakukan aksinya  di Kabupaten Bintan.

Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 dan keduanya menjalankan aksinya dengan modus “HA sebagai pelaku yang mengambil Motor di Dealer dengan cara Kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya sedangkan HPJ yang memberikan Modal HA untuk mengambil Motor kemudian menjual motor tersebut keorang lain dan hasil penjualan dibagi dua". 

"Selanjutnya dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA melakukan aksinya setelah AI melihat postingan di FB yang diposting oleh Ningsing yang merupakan pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial FB (Facebook) bahwa Pelapor mau take over kredit 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha All New N Max warna biru dof, selanjutnya HPJ bersama bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak untuk kedealer untuk melakukan take over namu ditolak karen KTP AI beralamat di Batam selanjutnya mereka kembali kerumah pelapor dan AI beralasan ingin tes motor tersebut. Tak berselang lama pelapor masuk kedalam rumah untuk mematikan kompor setibanya Pelapor ke depan rumah motor yang di Tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati di meja terdapat KTP milik AI dan uang sebesar Rp3 juta dan AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi, namun setelah beberapa hari AI tidak lagi dapat dihubungi," ujar Kasat saat menjelaskan kronologisnya.

"Saat ini para pelaku beserta barnag bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku berinisial AI masih dalam penggejaran oleh personil Satreskrim Polres Bintan," tutupnya.

(Hms/Yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan, Berhasil Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    02 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    03 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    04 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    05 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    06 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    07 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    08 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    09 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    10 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    11 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    12 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    13 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    14 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    15 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    16 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    17 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    18 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    19 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    20 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    21 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    22 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting