Kupaskasus.com, Karimun - Ketua Nelayan Pesisir Desa parit Kecamatan Karimun, Sudiro (55) didampingi Koordinator Nelayan pesisir Desa Parit Norman (53) mengatakan Lima (5) KIP PT Grace Marine yang beroperasinya dari Paret Rempak Roro hingga di samping pulau Merak antara pulau Babi Desa tulang Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun tersebut merugikan Nelayan.
Menurut Sudiro, warga nelayan meminta agar KIP yang beroperasi di sekitar alur tersebut, untuk menjauh dari jalur keluar masuknya Boat Pancung (Perahu Nelayan) yang beroperasi.
”Boat Pancung disini meminta kapal isap yang terlalu dekat dengan alur antara pulau Merak dan Pulau Babi untuk pergi atau menjauh, karena itu tempat kami mencari ikan,” ungkap Sudiro kepada Kupaskasus.com, Rabu (28/4/2021).
Sudiro juga mengatakan, selain mencemari laut, Kapal isap tersebut akan membahayakan Nelayan-nelayan yang akan melaut dan meminta agar Intansi terkait melakukan pengawasan agar kapal isap tersebut menjauh lebih kurang satu mil dari alur.
"Mencemari laut dan membahayakan para nelayan pesisir, jadi kami mohon kepada pemerintah melalui instansi terkait, seperti DLHK Provinsi Kepri, KSOP, dan Satpolairud untuk melakukan pengawasan dan menindak langsung Perusahaan yang melakukan pengurusakan ekosistem," ucapnya.
Sementara itu, Datok Azman Zainal mengatakan, Penggunaan kapal isap produksi (KIP) untuk kegiatan penambangan Pasir di lepas pantai atau laut lebih merusak, yang dilakukan PT Grace Marine beberapa waktu ini di Kabupaten Karimun. Terutama dalam hal cara kerja dari proses penambangan, hingga pembuangan tailing yang menimbulkan dampak pencemaran.
“Bukan berarti tidak boleh memanfaatkan potensi tambang yang terkandung di laut, namun harus dipikirkan dampak kerusakan ekosistem di laut dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya,” ungkap Panglima DPW LMB Provinsi Kepri Datok Azman Zainal.
Menurutnya, kegiatan penambangan Pasir di laut Kabupaten Karimun sudah dilakukan PT Grace Marine, dengan menggunakan KIP akan berdampak kerusakan lingkungan Laut juga mengganggu Lalu lintas Laut di perairan Kabupaten Karimun bahkan merugikan Nelayan yang mencari ikan.
Ia menggambarkan cara kerja KIP melalui proses pengeboran, pada ujung pipa terdapat saluran untuk penyemprotan dengan menggunakan air, setelah itu baru dihisap melalui saluran pipa lain dan diproses pemisahan di atas kapal dan limbah dibuang ke laut.
“Kalau sudah di bor, lalu disemprot pakai air otomatis air jadi keruh dan seperti lauran kanji, lalu baru dihisap. Pada saat seperti larutan kanji bercampur lumpur, planhton pun akan mati, ikan pun lari dari situ. Apalagi ada zat kimia," tutur Azman Tokoh Masyarakat Karimun ini. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :