Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Lima KIP PT Grace Marine Merusak Laut dan Rugikan Nelayan Pesisir
Rabu, 28-04-2021 - 13:35:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun - Ketua Nelayan Pesisir Desa parit Kecamatan Karimun, Sudiro (55) didampingi Koordinator Nelayan pesisir Desa Parit Norman (53) mengatakan Lima (5) KIP PT Grace Marine yang beroperasinya dari Paret Rempak Roro hingga di samping pulau Merak antara pulau Babi Desa tulang Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun tersebut merugikan Nelayan.

Menurut Sudiro, warga nelayan meminta agar KIP yang beroperasi di sekitar alur tersebut, untuk menjauh dari jalur keluar masuknya Boat Pancung (Perahu Nelayan) yang beroperasi.

”Boat Pancung disini meminta kapal isap yang terlalu dekat dengan alur antara pulau Merak dan Pulau Babi untuk pergi atau menjauh, karena itu tempat kami mencari ikan,” ungkap Sudiro kepada Kupaskasus.com, Rabu (28/4/2021).

Sudiro juga mengatakan, selain mencemari laut, Kapal isap tersebut akan membahayakan Nelayan-nelayan yang akan melaut dan meminta agar Intansi terkait melakukan pengawasan agar kapal isap tersebut menjauh lebih kurang satu mil dari alur.

"Mencemari laut dan membahayakan para nelayan pesisir, jadi kami mohon kepada pemerintah melalui instansi terkait, seperti DLHK Provinsi Kepri, KSOP, dan Satpolairud untuk melakukan pengawasan dan menindak langsung Perusahaan yang melakukan pengurusakan ekosistem," ucapnya.

Sementara itu, Datok Azman Zainal mengatakan, Penggunaan kapal isap produksi (KIP) untuk kegiatan penambangan Pasir di lepas pantai atau laut lebih merusak, yang dilakukan PT Grace Marine beberapa waktu ini di Kabupaten Karimun. Terutama dalam hal cara kerja dari proses penambangan, hingga pembuangan tailing yang menimbulkan dampak pencemaran.

“Bukan berarti tidak boleh memanfaatkan potensi tambang yang terkandung di laut, namun harus dipikirkan dampak kerusakan ekosistem di laut dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya,” ungkap Panglima DPW LMB Provinsi Kepri Datok Azman Zainal.

Menurutnya, kegiatan penambangan Pasir di laut Kabupaten Karimun sudah dilakukan PT Grace Marine, dengan menggunakan KIP akan berdampak kerusakan lingkungan Laut juga mengganggu Lalu lintas Laut di perairan Kabupaten Karimun bahkan merugikan Nelayan yang mencari ikan.

Ia menggambarkan cara kerja KIP melalui proses pengeboran, pada ujung pipa terdapat saluran untuk penyemprotan dengan menggunakan air, setelah itu baru dihisap melalui saluran pipa lain dan diproses pemisahan di atas kapal dan limbah dibuang ke laut.

“Kalau sudah di bor, lalu disemprot pakai air otomatis air jadi keruh dan seperti lauran kanji, lalu baru dihisap. Pada saat seperti larutan kanji bercampur lumpur, planhton pun akan mati, ikan pun lari dari situ. Apalagi ada zat kimia," tutur Azman Tokoh Masyarakat Karimun ini. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lima KIP PT Grace Marine Merusak Laut dan Rugikan Nelayan Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting