Mengabdi Belasan Tahun di Pemerintahan Lingga Sebagai PTT, Pasutri Diberhentikan Tanpa Penjelasan
Kamis, 10-06-2021 - 17:35:08 WIB
|
Pria yang akrab disapa H Joni yang bekerja di bidang Ekonomi Kabupaten Lingga saat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Lingga. |
Kupaskasus.com, Lingga - Kegiatan aksi Penyampaian pendapat di gedung perwakilan rakyat DPRD lingga pada Rabu (09/06/2021).
Dalam acara penyampaian pendapat tersebut pria yang akrab disapa H Joni yang bekerja di bidang Ekonomi Kabupaten Lingga, selaku salah satu korban PTT yang diberhentikan tanpa ada kejelasan dari Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga.
Selanjutnya H Joni yang diwakili oleh rekan-rekan senasib dan seperjuangan yang telah mengabdi bekerja di Pemerintahan Lingga sebagai PTT selama hampir 14 tahun semasa penjabat H Daria.
Beberapa poin yang disampaikan H Joni kepada Dinas BKD Kabupaten Lingga. "Dalam dasar apa yang keluarkan oleh bupati ataupun BKD terkait pemberhentian kami yang tidak disertai surat edaran ataupun surat teguran pada kinerja kami saat melakukan pekerjaan selama ini," ujarnya.
"Jika memang kami salah dalam pekerjaan kami kenapa dinas BKD tidak melakukan pelayangan surat teguran kepada kami, dan apakah data pemberhentian yang diberikan bupati kepada dinas BKD udah sesuai dengan dasarnya," ucap Joni.
"Mirisnya lagi, H Joni menyampaikan pemberhentian PTT tersebut bukan hanya kepada saya tetapi juga pada istrinya yang sudah belasan tahun mengabdi di Pemerintahan Lingga. Apakah saya harus memberontak demi untuk kehidupan keluarga saya!" lontaran keras H Joni kepada Dinas BKD.
Menanggapi beberpa aksi penyampaian pendapat PTT dan THL juga mantan-mantan penjabat Lingga.
Usai acara tersebut, awak media langsung menjumpai Kadis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mewancarai langsung terkait berapa jumlah PTT dan THL yang dikeluarkan guna untuk hak jawab dari BKD. Namun, sayangnya Kadis tersebut menolak untuk diwawancarai oleh wartawan, dengan alasan, "Itulah yang saya sampaikan tadi pak coba ke yang lain," ucap Kadis sambil meninggalkan ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Lingga.
Penulis : WB
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :