Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Kabupaten Sergai Disetujui DPRD
Rabu, 23-06-2021 - 09:00:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Sei Rampah - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (22/06/2021).

Rapat paripurna ini sendiri berlangsung dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Harga Eceran Tertinggi Gabah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019  tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah Wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setalah tahun anggaran berakhir yang selanjutnya diselenggarakan pembahasan dan persetujuan penetapan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2020 yang disetujui bersama DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam UU Keuangan Negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sergai,” tutur Bupati.

Bupati melanjutkan, berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Banggar DPRD Kabupaten Sergai diperoleh beberapa informasi, catatan, kritik dan saran yang membangun serta rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sergai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda Kabupaten Sergai tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Derah. Kami juga menyampaikan apresiasi Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sebut Bang Wiwiek.

Tak lupa, Bupati juga mengucapkan apresiasi terhadap tim gabungan komisi DPRD Kabupaten Sergai yang telah menyeleggarakan pembahasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sergai tentang Harga Tertinggi Eceran Gabah.

“Semoga Ranperda ini dapat memberikan hasil yang maksimal demi kebaikan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Sergai, Mangudut Hasugian, di kesempatan yang sama dalam laporannya menyebutkan sebagaimana data Dinas Pertanian Sergai, Kabupaten Sergai sebagai salah satu daerah penghasil beras di Sumut memiliki lahan sawah seluas 31.248 Ha, yang tersebar di 17 Kecamatan dengan produksi 93.000 ton/tahun.

“Sehingga untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayahnya, perlu ditetapkan kebijakan ketahanan pangan daerah dengan menyelaraskan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional terutama harga dasar pangan yang adil bagi petani. Di tengah kenaikan harga pangan dan untuk memberikan harga yang adil diperlukan kebijakan khusus harga gabah yang menjadi bahan dasar pangan utama masyarakat,” sebutnya.

Ia merinci dalam Ranperda ini, harga eceran tertinggi gabah kering dengan kadar air paling tinggi 25% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10% dihargai Rp 4.500/kg, sedangkan gabah kering giling dengan kadar air paling tinggi 14% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 3% ditetapkan harganya 6.500/kg. 

Hasil Pembahasan Gabungan Komisi perihal Ranperda Harga Eceran Tertinggi Gabah ini kemudian disepakati oleh forum untuk dilanjutkan kembali.

Dalam rapat paripurna ini, ikut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, para Wakil Ketua DPRD Sergai, para Anggota DPRD Sergai, Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, SSos, MSi, Asisten Administrasi Umum Irwani Jamilah, SH, para Kepala dan perwakilan OPD yang hadir secara langsung maupun menyaksikan secara virtual.(Darma)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Kabupaten Sergai Disetujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting