HARUS LANGSIR MATERIAL UNTUK BANGUN RTLH DI PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK
Sabtu, 03-07-2021 - 21:47:15 WIB
WIROBRAJAN - Sasaran fisik di TMMD reguler ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta untuk rehab rumah (RTLH) di rumah Suciati RT.41 RW.9 Kp. Mancasan Kel. Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, terus dikerjakan.Sabtu (3/7/2021).
Salah satu item pekerjaannya, adalah mendatangkan material pasir untuk dinding dan lantai rumahnya yang sudah dikerjakan oleh Satgas TMMD. Rencana selanjutnya, setelah selesai penyiapan material baru tahap selanjutnya dinding dan lantai di plester.
Danramil 10/Wirobrajan Kapten Arh Suryadi mengatakan, sebelum direhab, bangunan rumah Suciati belum sama sekali diplester dinding, lantai dan atap rumahnya banyak yang bocor.ujarnya.
"Pengerjaan dinding dan lantai rumah masih membutuhkan pasir sehingga Satgas TMMD bangun RTLH dengan bekerja keras untuk melangsir pasir tersebut karena akses jalan ke rumah yang direhab sempit sehingga mobil dump truk yang muat pasir tidak bisa bongkar langsung di depan rumah RTLH melainkan di tepi jalan dulu baru kita langsir dengan menggunakan gerobak sorong," terang Danramil Kapten Arh Suryadi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :