Padangsidimpuan Kembali Terima Penghargaan Kota Layak Anak
Jumat, 30-07-2021 - 10:58:24 WIB
|
Pemberian Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 |
Kupaskasus.com, Padangsidimpuan - Pemberian Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 akhirnya kembali dilaksanakan yang dimana sebelumnya di Tahun 2020 ditunda karena Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
Dalam penyelenggaraan penghargaan kali ini, Kota Padangsidimpuan kembali memperoleh penghargaan kategori Pratama dalam Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, bersama Forkopimda Padangsidimpuan, Pimpinan OPD menghadiri acara penghargaan melalui virtual di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (29/07/2021) pagi.
Dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, KLA sendiri merupakan sistem pembangunanan yang berbasis pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan untuk menjamin hak dan perlindungan anak.
Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali di dapat Kota Padangsidimpuan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021.
Menurutnya, Kota Padangsidimpuan memang sangat berkomitmen dalam hal perlindungan terhadap anak karena kita tahu anak nantinya akan menjadi generasi penerus.
“Perlindungan terhadap anak mulai dari klaster keluarga menjadi acuan pokok terkait perlindungan anak supaya tidak terpapar Covid-19 di tengah pandemi yang masih melanda,” tegas Wali Kota Irsan.
Beliau berharap, kedepannya Kota Padangsidimpuan akan terus berkelanjutan menjadi Kabupaten atau Kota Layak Anak dan menjadi contoh dari Kabupaten atau Kota yang ada di Indonesia.(RY)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :