Iptu Binsar Samosir: 5 TKI Ilegal diserahkan ke BP2MI untuk dibina dan dipulangkan
Kamis, 23-09-2021 - 23:38:56 WIB
Kupaskasus.com, Karimun - Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri menyerahkan lima (5) calon Tenaga Kerja Indonesia Ilegal ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Tanjungpinang Kepri untuk mendapatkan pembinaan dan dikembalikan ke Kampung halaman, Kamis (23/9/2021).
"Polairud bekerja sama dengan BP2MI untuk memulangkan korban, dan tadi sekira pukul 12.30 WIB, sudah di berangkatkan menuju TPI untuk segera di kembalikan ke kampung halamannya," terang Kasat Polairud Polres Karimun Iptu. Binsar Samosir S.H.
Dikatakan Iptu. Binsar Samosir, sebelumnya Kelima calon TKI Ilegal itu direkrut SAB yang hingga kini (DPO), setelah itu kelima calon TKI tersebut diserahkan kepada MI selaku tekong dan ZL (DPO) selaku ABK speedboat tanpa nama untuk mengantarkan tujuan Malaysia.
Dan diamankan di perairan Pangke, tepatnya di depan PT. Saipem Kecamatan Meral Barat oleh Tim Sea Scouts Satpolairud Polres Karimun, Minggu (19/9/2021) lalu.
"Adapun Kelima calon TKI asal Provinsi Jawa Barat dan NTT (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang diamankan semuanya wanita, non prosedural berinisial SD, LM, MA, EM, YN, yang kita serahkan BP2MI," kata Iptu Binsar Samosir.
Mereka sudah diserahkan, dan BP2MI Tanjungpinang akan melakukan Pembinaan dan pendataan untuk segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, tutup Perwira ini. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :