Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Dianiaya Teman di Tempat Karaoke Romadon Lapor Polisi
Jumat, 24-09-2021 - 18:37:41 WIB
Polres Demak Amankan 2 Pelaku Penganiayaan, 1 Masih Buron
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Demak - Romadon (41), Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, menjadi korban penganiayaan temannya sendiri di tempat karaoke tepatnya di karaoke Gading Semi, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Akibat penganiayaan tersebut, membuat kepala korban mengalami luka, mata memar dan kepala pusing.

Ketiga tersangka yakni, Supoyono (22), Agus Wahyudi (27), serta satu pelaku lainnya masih dalam pencarian yaitu Muhammad Sarifudin (27).

Tak terima dengan ketiga temannya, Romadon melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Senin (20/9).

"Terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Supoyono dan Agus Wahyudi di rumah masing-masing. Namun satu pelaku atas nama Muhammad Sarifudin berhasil melarikan diri, hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jum'at (24/9/2021).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Demak, motif dari para pelaku melakukan aksinya itu karena korban tidak mau membayar biaya karaoke yang sudah di janjikan korban sebelumnya.

"Motifnya karena pelaku ini menuduh korban melarikan diri saat sedang karaoke bersama. Pelaku marah lantaran saat sedang karaoke tiba-tiba petugas karaoke menghentikan mereka dan menagih biaya sewa, padahal korban sebelumnya berjanji akan membayar semua biaya karaoke. Tak terima atas kejadian itu, pelaku kemudian mencari korban dan melakukan penganiayaan," ungkap AKP. Agil.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.

"Sementara kita gunakan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Nur)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dianiaya Teman di Tempat Karaoke Romadon Lapor Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting