Si Penabrak tidak ada Itikad Baik Linda Sado Kawal Kasus ini agar Pelaku Ditahan
Rabu, 27-10-2021 - 11:00:21 WIB
Kupaskasus.com, Karimun - Direktur LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado), Linda Theresi, S.H, tidak menghiraukan dan menanggapi opini berita 3 Media Online tidak dikenal, bahkan ia menegaskan akan mengkawal kejadian ini terlebih kepada kepolisian dan Kejaksaan Negeri Karimun agar Oknum ASN dipertanahan si penabrak segera di tahan, Rabu (27/10/2021).
Linda Theresia, S.H.,CLA.,CTA mengatakan, kita diberitakan di salah satu media online, bahwa kita pihak korban mencabut sepihak surat perdamaian dan kita korban meminta uang perdamaian sebesar Rp 160 Juta kepada sipenabrak.
Bahkan salah satu LSM berkoar-koar dimedia online juga mengatakan, kasus ini berlanjut akibat kelalaian Polisi, seharus polisi membuat berita acara SP 3 bahwa kasus tersebut di tutup.
"Biar saja mau diberitakan seperti apa yang jelas dalam hal ini oknum ASN di Pertanahan yaitu si penabrak sudah mengakuinya via online bahwa telah menabrak korban yaitu rekan kami," ucap Linda.
Masih kata Linda, mau pakai alasan apapun dibuat mereka, artinya dia sudah mengakuinya. Untuk, itu kami berharap dan memohon kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar segera menahan si penabrak oknum ASN di Pertanahan tersebut.
Lebih rinci Linda mejelaskan, kejadian terjadi pada tanggal (13 /9/2021) korban ditabrak oleh pengendara mobil. Selanjutnya, berselang empat hari kemudian pada Tanggal (17/9/2021), dibuatkan perjanjian dengan kondisi korban dalam kondisi lagi sakit.
"Faktanya Tanggal 13 September dia ditabrak, masa baru operasi disuruh buat surat perjanjian dengan alasan disuruh polisi untuk damai,” kata Linda.
Kami juga baru mengetahui kalo perjanjian di tanggal (17 /9/2021) tersebut pihak kepolisian tidak ada menyuruh untuk membuatkan surat perjanjian itu, jelas Linda.
Kemudian, lanjut Linda, untuk uang perobatan pun, si penabrak tidak memberikan kepada korban, malah si penabrak bilang agar pakai BPJS dan Jasaraharja saja karena saya tidak punya uang.
"Kelihatan sekali si penabrak ini tidak ada itikad baik dan niat untuk membantu biaya dalam pengobatan korban,” ketus Linda.
Untuk permasalahan kasus Lakalantas ini, apa iya korban yang sudah mengalami cacat patah tulang di pergelangan tangan dan gigi patah langsung di SP3? Enak betul, tutur Linda. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :