Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Terkait Rusaknya Jalan Provinsi Ruas 54 Bupati Akan Surati Pemprovsu
Selasa, 26-10-2021 - 23:30:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Asahan –  Pimpinan Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Silau Laut dan Air Joman melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/10/2021).

Dalam audiensi tersebut Ketua PAC Pospera Kecamatan Silau Laut Rahmat Hidayat mengatakan, tujuan pihaknya beraudiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut terkait kondisi Jalan Provinsi Sumatera Utara Ruas Jalan 54 yang menghubungkan dua Kecamatan tersebut kepada Bupati Asahan yang pada saat ini rusak parah.

Akibat rusaknya jalan ini, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan. Dan bukan itu saja jalan rusak ini juga menghambat perekonomian masyarakat, hal tersebut dikarenakan jalan ini menjadi salah satu sektor keluar masuknya masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut” ucap Rahmat.

Rahmat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mencari solusi bagaimana jalan ini dapat diperbaiki dan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perbaikan jalan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyikapinya, karena yang diperjuangkan ini adalah aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan.

Seperti kita ketahui bersama, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara bukan milik Pemerintah Kabupaten Asahan, jadi wewenang tersebut ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa semerta-merta kita memperbaiki jalan tersebut tanpa persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Bupati Asahan

Bupati Asahan juga mengatakan, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan, dirinya akan terus berusaha dengan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas terkait untuk memperbaiki jalan tersebut.

Mengingat kondisi jalan yang cukup memperihatinkan pada kesempatan ini Bupati juga memerintahkan Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk segera berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan perbaikan terhadap ruas jalan 54 yang menghubungkan kecamatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut atau kalau Memang dibenarkan oleh aturan yang ada sebagai langkah awal menggunakan dana APBD Kabupaten Asahan untuk pemeliharaan jalan dimaksud.

Bupati juga menjelaskan dalam rangka penanganan Covid 19 bukan hanya di Kabupaten Asahan tapi seluruh wilayah RI yang tentunya menelan anggaran yang cukup besar sehingga ada beberapa rencana pembangunan yang seharusnya sudah bisa dilaksanakan terpaksa ditunda demi penanganan Covid 19, untuk itu Kepada Masyarakat Kabupaten Asahan saya menghimbau agar secara ketat menerapkan Protokol kesehatan agar pandemi ini dapat segera berlalu.

Tampak hadir Bupati Asahan, Sekretatis Daerah Kabupaten Asahan, OPD terkait, Pengurus DPC Pospera Kabupaten Asahan, Ketua PAC Pospera Kecamatan Air Joman dan Silau Laut beserta pengurus. (Ril/Arif)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Rusaknya Jalan Provinsi Ruas 54 Bupati Akan Surati Pemprovsu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting