Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Bawa Shabu 6 kilo Lebih Tersangka Terancam hukuman Penjara atau Mati
Selasa, 23-11-2021 - 13:51:34 WIB
Tersangka Nj Digiring Polsi Ke Sel Tahanan Setelah Usai Menyaksikan Pemusnahan Shabu 
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun - Tersangka NJ membawa Shabu 6.508 gram sekira pukul 14.45 WIB, Sabtu 30 Oktober 2021 lalu tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Karimun di salah satu Wisma yang berada di jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun tersebut "Terancam Penjara atau hukuman mati”, Selasa (23/11/2021).

Tersangka NJ, dikenakan pasal 144 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar.

Hal ini dijelaskan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, pada wartawan saat mengelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 6.304,59 gram dengan cara direbus pakai air panas di Mapolres Karimun, Selasa (22/11/2021) siang.

Dikatakan Kapolres, Pemusnahan dilakukan, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor: SK-2259/L.10.12/Enz.1/11/2021 tanggal 5 November 2021 tentang ketetapan satus barang bukti sitaan narkotika yang akan dimusnahkan yaitu.

"Dari 6.508 gram sabu dimusnahkan sebanyak 6.304,59 gram dan sisanya 197,48 gram untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau serta barang bukti persidangan," jelasnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bawa Shabu 6 kilo Lebih Tersangka Terancam hukuman Penjara atau Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting