Kapolsek Balai : Jangan Ragu Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa
Jumat, 22-04-2022 - 17:31:27 WIB
SiagaOnline.com, Karimun - Polsek Balai Karimun di wilkumnya jalankan Vaksinasi Booster Serentak Presisi Polres Karimun di Lokasi Kedai kopi "PINTU AIR" milik Heru (Samping Batam Bakery) tempatnya dijalan. A. Yani Kelurahan Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Jum'at (22/4/2022).
Kegiatan Vaksinasi serentak Booster Presisi Polres Karimun yang dipimpin Kapolsek Balai Karimun itu, turut hadir Wakapolsek AKP Abdul Latif, Kanit Lantas. AKP Hendri F, Panit Binmas IPTU Torang Hutabarat, Kasubag TU Kamenag Kabupaten Karimun Sugiatno. SAg.
Kemudian hadir juga, Ka. KUA Kecamatan Karimun Sdr. H. Rudi Harahap. SAg. Ketua MUI Kecamatan Karimun. Syarifuddin Al Maki. Ketua MWC NU H. Tamliho Rangkuti. Dan Petugas Vaksinator Polres Karimun Dr. Sabrina Bressy Miyantra.
Tampak dilapangan Masyarakat yang melaksanakan Vaksin Covid-19 tersebut sebanyak 67 Orang. Selama kegiatan berlangsung kondisi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Untuk Terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di masa Pandemi Covid-19 serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Polri dan Tenaga Medis sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Balai Karimun AKP Buala Harefa. SH. MH mengatakan, bahwa penggunaan Vaksin Booster Covid-19 ini, aman dan Halal untuk digunakan dengan merujuk kepada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, mengatakan bahwa vaksinasi aman dilakukan selama berpuasa, atau dengan kata lain tidak membatalkan puasa.
"Jangan Ragu, Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan bagi Umat islam yang melaksanakan kewajibannya untuk berpuasa." Kata Perwira ini. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :