Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Dipungut Rp 250 Ribu Sertifikat Tanah (Prona) Warga Desa Sanduta Tak Kunjung Terbit
Kamis, 28-04-2022 - 10:30:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Nias - Puluhan warga masyarakat Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias mempertanyakan surat sertifikat tanah (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diurus sejak tahun 2019 lalu  oleh pihak BPN Kabupaten Nias melalui Desa, hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung terbit.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa sertifikat tersebut sudah diurus sejak tahun 2019, namun belum diterima warga hingga tahun 2022 ini.

Seorang warga Desa Sanduta inisial YZ menyampaikan bahwa pihaknya telah tiga tahun lalu mengurus sertifikat tanah (Prona) melalui Desa, bahkan dirinya mengaku telah membayar uang pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp. 250 ribu rupiah.

"Pada tahun 2019 kami urus sertifikat tanah (Prona) melalui Desa, hingga sekarang belum kami terima. Kami sangat kecewa, karena sudah sekian tahun kami menunggu sertifkat itu, padahal semua persyaratan sudah kami penuhi. Bahkan kami sudah membayar uang pengurusan sertifikat sebesar Rp 250 ribu rupiah, ada apa ini? ," tanya salah seorang warga Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

YZ Mengaku bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan uang yang 250 tersebut namun hak mereka berupa Sertifikat Tanah harus mereka terima.

"Kami tidak mempermasalahkan soal uang yang di minta yang 250 itu, karena itu sudah kewajiban kami. Anehnya, kewajiban kami sudah kami penuhi namun hak kami berupa Sertifikat tanah itu belum di berikan, " tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan DM, ia mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali untuk menanyakan sertifikat tersebut ke pihak Desa. Tapi hingga kini telah memasuki bulan Mei 2022, lebih tiga tahun sertifikat itu tak kunjung terbit.

“Sertifikat itu dari bulan Maret tahun 2019, mereka (pihak pengurus) minta bayar dulu, setelah bayar katanya ditunggu selama tiga bulan, sertifikat tanah (Prona) itu keluar. Tapi kenyataannya sampai sekarang sudah lebih dari tiga tahun belum keluar,” ucapnya dengan Nada kesal.

Dirinya merasa bahwa pihak BPN Kabupaten Nias melalui Desa Sanduta (Pihak pengurus) hanya memberikan harapan palsu terhadap warga masyarakat Desa Sanduta yang telah menyerahkan seluruh berkas pelengkap dalam pengurusan Sertifikat (Prona) tersebut.

"Kami bagaikan bola, lempar sana lembar sini ketika kami mempertanyakan perihal sertifikat tanah kami itu, kami seakan-akan di berikan harapan tanpa kepastian yang jelas, ini hak kami, karena segala bentuk adminstrasi (Berkas) sudah kami selesaikan, kalau memang ada kekurangan berkas kami atau ada kesalahan laianya seharusnya mereka jelaskan donk kepada kami biar kami lengkapi semua. Intinya, kalau ada sebut ada, kalau memang tidak ada sebut tidak ada, " jangan hanya sekedar cerita belaka, " tegasnya.

Terpisah ketika media ini melakukan Konfirmasi kepada Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Nias, Emil Siallagan mengaku bahwa berkas tersebut telah sampai di BPN dan telah siap akan tetapi untuk sementara tidak bisa diserahterimakan karena sedang ada pemeliharaan dan perbaikan Database di pusat.

"Sertifikatnya telah siap bang. Karena sedang ada pemeliharaan dan perbaikan Database di pusat, sehingga sertifikat yang sudah selesai belum dapat diserahkan. Masyarakat harap bersabar, apabila Database sudah normal kembali maka sertifikat akan langsung dibagikan  ke masyarakat, " jelas Emil Siallagan sembari meminta kepada media ini untuk menjelaskan kepada masyarakat dan meminta untuk sabar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dipungut Rp 250 Ribu Sertifikat Tanah (Prona) Warga Desa Sanduta Tak Kunjung Terbit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting