Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan
Kamis, 12-05-2022 - 21:31:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tanjungpinang (Kepri) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi terkait upaya Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (12/5).

Rakor ini digesa oleh Pemprov Kepri dalam rangka memberikan gambaran gerak, langkah dan upaya bagaimana memberikan perlindungan khususnya kepada anak-anak.

"Anak-anak adalah generasi masa depan yang perlu kita bina dan didik untuk menjadi bagian penerus kita. Untuk itu perlindungan terhadap kekerasan kepada anak harus diupayakan semaksimal mungkin " kata Sekda Adi.

Sekda Adi mengibaratkan, jika membangun jembatan, kemudian jembatan itu miring, akan mudah membongkar dan membangunnya kembali meskipun besar biayanya. Namun kalau mendidik anak-anak sekali salah sampai seumur hidup sulit untuk diperbaiki lagi.
 
"Untuk itu bersama-sama kita perlu menjaga bagaimana generasi muda kedepannya menjadi baik. Diawali dengan kasih sayang yang cukup dari keluarganya dan tidak menimbulkan sifat kekerasan pada anak-anak,"imbuh Sekda Adi

Selanjutnya, Sekda mengatakan banyak aspek yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak, diantaranya adalah yang sering terjadi saat ini, yaitu pengaruh yang diperoleh dari media sosial.

Kemudian salah satu aspek yang juga menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu masalah ekonomi dan keretakan rumah tangga sehingga anak tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

"Padahal kalau kita hayati fitrohnya anak itu buah dari kasih sayang, jadi intinya adalah kasih sayang terlebih dahulu," tutur Sekda Adi.

Terakhir, Sekda Adi menyampaikan bahwa Pemprov Kepri sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui OPD yang terkait berupa sosialisasi.

"Jadi Pemprov Kepri maupun Pemkab / Pemko seluruh Kepri bersama-sama telah menangani perihal perlindungan anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan kepada orang tua melalui sosialisasi," tutupnya

Sementara itu, Komisioner KPAI Putu Elvina memaparkan maksud dilakukan evaluasi perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-undang SPPA di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Serta mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan program-program pencegahan terutama program penurunan angka kekerasan terhadap anak dan memperoleh masukan untuk perubahan Undang-undang SPPA bila nanti Pemerintah ingin melakukan perubahan Undang-undang tersebut.

"Ini untuk menindaklanjuti hasil PA dan SPPA dengan membuat kebijakan, perencanaan SPPA yang didukung dengan sumber daya manusia, sarana prasarana untuk meningkatkan layanan terhadap anak berhadapan dengan hukum," kata Putu Elvina. (Yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting