Satpol PP Kabupaten Karimun Gantung Diri
Senin, 16-05-2022 - 11:27:21 WIB
Kupaskasus.com, Karimun - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kundur, Kompol Muhammad Komarudin A.Md, mengatakan seorang PNS Pol PP meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri di kediamannya di Jalan Sunaryo KM 5 (perumahan Pemda) RT 004 RW 003 Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Korban bernama M. Mokhson, 42 tahun itu, diduga mengalami depresi setelah terlilit hutang di salah satu Bank.
"Awalnya kami dapat laporan dari saksi, ada yang gantung diri, Senin (16/5/2022) pagi, lalu dicek ke lokasi dan ternyata benar, Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban." ujar Kompol Muhammad Komarudin.
Menurut dia, penyebab korban melakukan tindakan tersebut tidak diketahui secara persis."Menurut keterangan Saksi dan keluarganya, selama ini dia tidak punya masalah," katanya.
Meski begitu, berdasarkan keterangan para saksi lainnya, kematian korban kemungkinan dilatari masalah hutang disalah satu Bank yang belum selesai sehingga gajinya minus Rp 500 ribu karena di potong tiap bulannya. Paparnya
Masih Kata Kompol Muhammad Komarudin, Adapun Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira pukul 06 .00 Wib saksi 3 (anak korban yang nomor 2) bangun tidur dan keluar kamar dan melihat korban tergantung di kosen pintu kamar samping.
kemudian saksi 3 memberitahukan kepada saksi 1 (istri korban) dengan megatakan "ma ayah bergantung dipintu kamar sebelah" lalu saksi 1 keluar kamar dan melihat korban dalam keadaan tergantung di kosen pintu dalam keadaan leher terjerat tali nilon warna putih.
Saksi 1 kemudian menurunkan korban dengan cara saksi 1 memeluk korban dan saksi 3 memotong tali jeratan dileher korban dengan menggunakan pisau dapur.
Mereka membaringkan korban dilantai dan pada saat yang sama saksi 4 lewat di depan rumah korban dan mendengar suara orang nangis-nangis dan saksi 4 mendatangi rumah korban dan melihat anak dan istri korban nangis dan korban sudah berada dilantai.
Setelah mengetahui kejadian ini kemudian saksi 4 menelpon Kantor Polsek Kundur. Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian mendatangi TKP. Sekitar pukul 06.30 wib Korban dibawa ke RSUS Tanjung Batu untuk dilakukan Visum.
"Sekitar pukul 07.30 wib korban telah selesai dilakukan visum kemudian pihak Polsek Kundur berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan Otopsi tetapi dari pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan Visum/Otopsi. Sekira pukul 07.40 korban diserahkan ke pihak keluarga," tutupnya. (taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :