Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
LBH Sado dan Rutan Karimun Sepakat Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis
Rabu, 18-05-2022 - 09:32:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH Sado) bersepakat memberikan layanan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada Warga Binaan Pemasyaratan (WBP).

Kesepakatan tersebut terlaksana berkat penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Rutan Yogi Suhara dan Ketua LBH Sado Linda Theresia yang ditandatangani pada hari ini, selasa, (17/5/2022).

Dalam sambutannya Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai, Yogi Suhara menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada ketua LBH Sado yang mau bekerjasama dengan pihaknya.

"terima kasih saya ucapkan kepada ketua LBH Sado dan teman-teman yang mau bekerjasama dengan kami, ini pekerjaan yang mulia, dimana banyak tahanan atau narapidana kami yang tidak mampu sehingga kehadiran Ibu dan bapak-bapak sekalian sangat membantu kami," ucap karutan.

Dikatakan Yogi, Kerja sama Antara Rutan dan LBH Sado sudah terjalin sejak 12 tahun yang lalu sebelum ia menjabat sebagai Karutan di Kabupaten Karimun.

Pelaksanaan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini sengaja dilaksanakan dihadapan seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Karimun.

Dan Karutan berharap agar untuk kedepannya kerjasama ini bisa berlanjut karena sangat membantu khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak mampu.

"Sengaja saya libatkan seluruh pegawai dan WBP, agar kita semua dapat mengetahui hari ini telah diadakan penandatangan perjanjian kerjasama sehingga kedepan masing-masing dari kita dapat menjalankan fungsi kita masing-masing," tutup

Sementara itu, Direktur LBH Sado Linda Theresia mengatakan bahwa Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Hari ini telah kami laksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian kerja sama antara saya dan Kepala Rutan, ini kami laksanakan untuk mengimplementasikan undang-undang bantuan hukum yakni mengisyaratkan kepada kami untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu layanannya seperti pendampingan dan konsultasi hukum," ujar linda.

Setelah melakukan tangan MoU, LBH Sado dengan Paralegal memberikan Penyuluhan Hukum tampak Hadir dalam acara Narasumber utusan dari Polres Karimun, dan Ketua IPWL Sado Roy. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LBH Sado dan Rutan Karimun Sepakat Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting