Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Pakai Jari Pedofil dikundur Cabuli Balita 3,5 Tahun
Sabtu, 21-05-2022 - 18:46:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun Kepri - Polisi mengungkap pelaku pencabulan balita 42 bulan atau 3,5 Tahun di Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri, adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) kenal dekat dengan orang tua Korban. Pelaku inisial R (46) itu telah ditahan di Mapolsek Kundur Polres Karimun.

"Pelaku R melakukan pencabulan terhadap korban menggunakan jari. Pelaku sudah ditangkap pada Kamis 28 April 2022, kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan dengan dijerat UU Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara," kata Kompol Muhammad Komarudin kepada Kupaskasus com, Sabtu (21/5/2022)

Dijelaskan Kompol Muhammad Komarudin, Bahwa pelaku sangat kenal dekat dengan orang tua dan anak Korban, alasan pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dikarenakan sudah lama Pisah ranjang dan tidak dapat jatah preman sama istrinya.

Atas kejadian ini, Kompol Muhammad Komarudin sangat prihatin dan memberikan himbauan kepada orang tua agar tidak percayakan Balitanya pada orang lain maupun orang terdekat sekalipun

Karena umumnya korban pedofil adalah anak kecil yang berada di lingkungan terdekatnya, bisa jadi anak saudara, anak tetangga, terbejat adalah anak sendiri.

"Jangan percayakan anak perempuan balita kita pada orang lain, baik itu orang terdekat, karena pelaku asusila bisa terjadi di lingkungan rumah dan diluar rumah." Himbaunya

Kompol Muhammad Komarudin juga menjelaskan kronologis saat kejadian Minggu 24 April 2022, korban di bawa oleh pelaku tanpa sepengetahuan ibunya sedang tertidur dan ayah korban juga tidak ada dirumah.

"Hanya saksi tetangganya saja yang diberitahu oleh Pelaku bahwa korban akan di bawa jalan-jalan untuk membeli kue serta beli rokok dan pulang", ungkap Kompol Muhammad Komarudin.

Lalu pada saat ibu sikorban hendak memandikannya. Korban mengeluh sakit pada alat vitalnya, ia mengaku alat vitalnya ditusuk pakai jari oleh tersangka R, Kemudian ibu korban langsung memeriksanya dan melihat ada bercak darah di celana dalam anaknya lalu melaporkan ke pada suaminya.

Kemudian, Orang Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kundur, oleh petugas disarankan agar korban segera divisum Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit, dan ditemukan ada lecet di alat vitalnya.

"Lalu Polsek Kundur melalui reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara ditemukan tersangka dengan 2 alat bukti," tuturnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pakai Jari Pedofil dikundur Cabuli Balita 3,5 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting