Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Kabar Gembira Rutan Karimun Buka Kunjungan Tatap Muka.
Minggu, 03-07-2022 - 08:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun Kepri -- Kabar gembira untuk keluarga (inti) WBP Rutan kelas IIb Tanjung Balai Karimun, telah dibuka kembali kunjungan tatap muka, namun ada syarat dan ketentuan. Sabtu (2/6/2022).

Karutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara menyampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada WBP Rutan Karimun.

pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, dan WBP sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan sudah hampir 3 tahun tidak bertemu keluarga secara tatap muka.

"Walaupun pada kali ini hanya bertemu dengan keluarga inti dan dengan berbagai persyaratan, dan mereka juga berharap agar pandemi ini segera berakhir agar kunjungan / besukan dapat berjalan normal seperti biasanya," jelas Yogi.

Adapun Syarat dan ketentuan sebagai berikut: A. Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan:

1. Pengunjung merupakan Keluarga inti dari Narapidana atau Tahanan/Anak (Dibuktikan dengan KK, KTP / Surat Nikah / Dokumen yang Sah)

i.Penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan izin dari pihak yang menahan.

i.Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk Narapidana/Tahanan/Anak warga negara asing.

2. Setiap Narapidana atau Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan rnenerima kunjungan 1 (satu) kali
dalam 1 (satu) minggu pada Jam kerja.

3. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat
vaksin.

4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapld/swab antigen
dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari
dokter instansi pemerintah.

5. Bagi Narapidana atau Tahanan/Anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

6. Kunjungan bagi Tahanan dewasa/Anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4.

7. Satu nomor Antrian besukan berlaku untuk maksimal 4 orang dewasa.

8. Layanan Video Call tetap dibuka (Khusus WBP yang tidak dibesuk) dengan jadwal : Senin - Kamis : 14.00 - 15.30 WIB dan Jum'at : 08.30 - 11.30 WIB.

9. Jadwal Kunjungan: Jam 08.30 - 11.30 WIB, Tahanan : Selasa dan Kamis
Narapidana : Senin, Rabu dan Sabtu
maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu| minggu.

B. Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai berikut: 1.Penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan Pihak Luar dilaksanakan dengan ketentuan:

a. Mitra/Stakeholder/Pihak terkait telah menerima yakin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli
Lindungi.

b. Bagi Mitra/Stakeholder/Pihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

c. Bagi Narapidana/Anak yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

d. Jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dilaksanakan di luar Lapas/Rutan/LPKA. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kabar Gembira Rutan Karimun Buka Kunjungan Tatap Muka.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting