Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Polsek Gunung Megang Berhasil Amankan Dua Orang Pencuri Hewan Ternak
Rabu, 30-11-2022 - 09:07:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Muara Enim - Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil amankan 2 (dua) orang tersangka inisial U Bin M umur 21 Tahun dan RI Bin BI umur 18 Tahun sedangkan tersangka Y Bin A Umur 20 dan S Bin S Umur 20 Tahun masih dalam pengejaran atau masuk dalam DPO Reskrim Polsek Gunung Megang,

Para tersangka tersebut terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan berupa hewan ternak yang terjadi di Dusun VIII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada hari Senin tanggal 28 November 2022 lalu yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, seperti yang disampaikan didalam press rilis Humas Polres Muara Enim Ke awak media ,Selasa,(29/11/2022).

Kronologi kejadian menurut Keterangan Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang sebagai berikut.

"Kejadian semula pada hari Senin tanggal 28 Nov 2022 Sekitar Pukul.15.30 WIB korban melepaskan 1 (satu) Ekor kambing jenis kelamin betina warna hitam-putih umur lk 3 tahun miliknya dari kandangnya di dekat rumah korban untuk memakan rerumputan ditkp yang jaraknya dari rumah korban berkisar lk 50 meter, kemudian pada pukul 16.00 wib terlihat oleh saksi SHELLA yang sedang mengawasi kambing tsb dari rumah bahwa telah di ambil / dicuri oleh 4 (empat) orang laki-laki yang mengendarai satu unit spm yamaha jupiter z dan satu unit spm yamaha vega zr dengan cara para pelaku menangkap kambing tersebut lalu digendong kemudian dimasukkan kedalam satu helai karung warna putih,

Selanjutnya dibawa pergi oleh para pelaku dari TKP tersebut diatas dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang." ujarnya.

Didalam pres rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polres Muara Enim yang di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang mengatakan kronologi penangkapan tersangka.

"Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarakati,SH beserta anggota untuk langsung melakukan hunting dan pengejaran serta penangkapan terhadap para pelaku,

Kemudian pada pukul 17.50 wib pada saat team sedang hunting di simpang benakat Dusun X Desa Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang terlihat ada melintas mengarah ke wilayah Kecamatan Benakat 4 (empat) orang laki-laki yang diduga adalah para pelaku pencurian hewan jenis kambing tersebut melihat hal tersebut team langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul .17.50 wib bertempat di jembatan Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat berhasil dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tersebut.

Serta mengamankan bb yang diambil oleh pelaku dan alat yang digunakan oleh para pelaku tsb, selanjutnya para 2 (dua) orang pelaku serta bb dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." terang.

Sedangkan sebagai pelapor sekaligus sebagai korban Hj. N Binti (Alm) BU Umur 63 tahun dengan para saksi mata antara lain Shella Binti  Hairul dan M. Febi Bin Denan.

Akibat kejadian tersebut korban di rugikan secara materil sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu ripiah).

Sat Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim telah berhasil mengimpun barang bukti dari Tempat Kejadian Pekara (TKP) berupa 1 (satu) Unit SPM merk yamaha Vega ZR warna biru-hitam beserta kunci kontaknya,1 (satu) Ekor kambing berjenis kelamin betina warna hitam-putih umur jantan 3 tahun dan 1 (satu) Helai karung berwarna putih bertulisan Mentari PUPUK ZA ukuran 50 KG.

Sampai berita ini diturunkan,Kasus Pencurian dengan pemberatan Hewan ternak tersebut masih di tanggani dan di dalam penyelidikin Polsek Gunung Megang,Polres Muara Enim dan untuk para tersangka di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 KUHP dengan ancaman penjara maksimum 7 tahun penjara. (Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Gunung Megang Berhasil Amankan Dua Orang Pencuri Hewan Ternak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting