Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar Lebih
Rabu, 30-11-2022 - 09:10:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Muara Enim - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Keuangan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/11/2022) mengatakan, dari kasus korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.

“Pengelolaan keuangan Desa Darmo ini bersumber dari hasil kerja sama pemanfaatan Hutan Ramuan tahun anggaran 2019,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pada tahun 2018 dilakukan kerja sama antara Pemerintah Desa Darmo dengan PT Manambang Muara Enim (MME) tentang Pemanfaatan Hutan Rimba Desa Darmo oleh PT MME.

“Pemanfaatan hutan seluas 15,12 hektare itu dengan tujuan untuk keperluan penambangan batu bara PT MME,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa, berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, pihak PT MME memberikan kompensasi sebesar Rp16,5 miliar kepada Pemerintah Desa Darmo.

Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Asset Desa, bahwa dana kerja sama harus dimasukkan ke rekening kas desa.

“Namun dalam pelaksanaannya, pihak Pemerintah Desa Darmo bersama Ketua Tim 11 terhadap dana hasil kerja sama tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dedi Sigarmanudin selaku Ketua Tim 11,” terang Kapolres.

Kemudian, penggunaan dana dikelola berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Darmo Nomor: 03/KPTS/III/2019 tanggal 13 Maret 2019 tentang Penggunaan Dana Hasil Kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan HRD Darmo Seluas 15,12 ha.

“Namun hal tersebut tidak sesuai dengan mekanisme APBDes sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Akibat dari penyimpangan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil audit PKN oleh BPKP perwakilan Sumsel, negara mengalami kerugian sebesar Rp15.533.653.000,- (Lima Belas Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).

“Memang istilah kita ini total loss ya. Karena semua kegiatannya itu tidak sesuai dengan aturan. Jadi dana ditransfer ke rekening pribadi, yang harusnya dimanfaatkan masuk ke kas desa itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, uang yang seharusnya masuk ke kas desa tersebut dibagi-bagikan kepada warga tidak sesuai prosedur.

“Sangat bervariasi uang yang dibagikan kepada warga, ada yang kurang lebih Rp10 juta, Rp6 juta, Rp7.5 juta, dan sebagainya. Lalu ada perencanaan untuk pembangunan desa, itu juga tidak dilakukan,” sambungnya.

Dari pengungkapan kasus korupsi ini, Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan 3 tersangka, yaitu Dedi Sigarmanudin (60) selaku Ketua Tim Kerja Sama Manfaat/Tim 11, Safarudin (70) selaku Ketua BPD Desa Darmo, dan Mariana (31) Plh Kades Darmo 2019 sekaligus Sekretaris Desa Darmo.

“Jadi yang bersangkutan ini telah kita lakukan penahanan pada 24 November 2022 lalu. Karena ini ada kurang lebih dana yang dikelola waktu itu mungkin ini sudah berproses dari 2019, tapi baru memang proses penyidikannya kita berkoordinasi dengan Kejari Muara Enim, sehingga berkas ini sudah dinyatakan P21 dan kita sudah lakukan penahanan untuk dilimpahkan pada Kejari Muara Enim,” pungkas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu, Dokumen Kerja Sama Manfaat antara Pemerintah Desa Darmo dengan PT MME, Dokumen Permintaan Pencairan Dana ke Rekening atas nama Dedi Sigarmanudin, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kerja Sama, dan Uang Tunai sebesar Rp1.056.000.000,- (Satu Miliar Lima Puluh Enam Juta Rupiah).

Turut hadir mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, di antaranya Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan, Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Kasi Humas Iptu RTM Situmorang dan Kasi Propam Iptu Alatas serta anggota Polres Muara Enim. (Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar Lebih
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting