Lapas Muara Enim ikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan
Jumat, 02-12-2022 - 13:39:19 WIB
Kupaskasus.com, Muara Enim – Lapas Muara Enim Mengikuti kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan Secara Virtual yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Jumat (02/12/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Arisdi ikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera baik secara langsung maupun secara virtual
Dalam arahannya, Direktur Kamtib menyampaikan bahwa ada banyak kendala dan tantangan yang kita hadapi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas / Rutan, terutama berhubungan dengan masalah narkoba. Untuk itulah pimpinan harus punya komunikasi yang baik dengan APH dan strategi yang tepat.
"Jabatan Fungsional Pengamanan di Pemasyarakatan adalah salah satu langkah strategis mencapai tujuan organisasi. Para JFT ini diberdayakan keahliannya, secara mandiri melaksanakan tugasnya" Jelas Abdul Aris
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag TU Firmanzah, Ka.KPLP Ressy Setiawan , bersama Staf Nopran dan Rino Hantoro. (Weli)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :