Ingin Terapkan Aplikasi Satu Atap Berbasis GIS,
Komisi C DPRD Rohil Kunker ke Diskominfotiksan Kota Pekanbaru
Minggu, 25-12-2022 - 07:51:52 WIB
KupasKasus com, Rohil - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ingin menerapkan Aplikasi Satu Atap berbasis GIS. Aplikasi ini adalah kombinasi data dan peta yang dapat menjelaskan banyak informasi terkait demografis seperti dilakukan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.
Keinginan ini setelah Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, belum lama ini.
Kunjungan kerja dilakukan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir tersebut dalam rangka sharing pelaksanaan kebijakan program komunikasi dan informasi.
Dalam kunjungan komisi C DPRD Rokan Hilir tersebut di dapat informasi bahwa dengan menerapkan Aplikasi Satu Atap berbasis GIS, Kota Pekanbaru sehingga dapat menjadi big data untuk perencanaan pembangunan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Syahrin Usman, S.Sos beserta anggota komisi C DPRD Rokan Hilir kala itu mengaku kagum dengan seluruh pencapaian yang telah didapatkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Berkaca dengan inovasi yang telah dilakukan oleh Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir juga ingin menerapkan aplikasi serupa Aplikasi Satu Atap untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien di kabupaten Rokan Hilir, kata Syahrin Usman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksan melalui Kepala Bidang SPBE Deny Hidayat, S.T, M.M memaparkan berbagai inovasi yang telah diluncurkan terkait teknologi informasi dan komunikasi dalam upaya mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani (Visi Firdaus-Ayat), seperti Aplikasi Satu Atap dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik.
"Untuk inovasi yang terbaru, kita punya Aplikasi Satu Atap berbasis GIS. Aplikasi ini adalah kombinasi data dan peta yang dapat menjelaskan banyak informasi terkait demografis Kota Pekanbaru sehingga dapat menjadi big data untuk perencanaan pembangunan. Kemudian Pemko Pekanbaru juga sudah menerapkan TTE dalam surat-menyurat. Kami sebagai kota pertama di Provinsi Riau yang menggunakan layanan TTE pada Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang telah disediakan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)," terang Deny seperti dikutip Pekanbaru.GO.ID.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :