Terkait Jalan Lintas Manggala - Mahato
Komisi C DPRD Rohil Kunker ke Dinas PURP Provinsi Riau
Minggu, 25-12-2022 - 15:04:38 WIB
KupasKasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai sejumlah wewenang dan tanggung jawab. Tugas dan wewenang itu diantaranya, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Hal itu yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Mereka melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, kunjungan kerja tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat Rokan Hilir terkait perbaikan jalan lintas Manggala-Mahato, yang berada kecamatan Pujud.
Kunker anggota DPRD Rokan Hilir dari komisi C yang di pimpin oleh Perwedesuito, S.P didampingi, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos., Fazrul Hidayat Lubis, S.E. dan Fadli.
Mereka disambut baik oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, dalam hal ini Kasi pembanguan jalan dan jembatan PUPR Riau Basarudin, S.T., M.T. di Ruang kerja, kantor PUPR provinsi Riau beberapa waktu yang lalu.
Setelah melakukan kunjungan kerja itu, Anggota DPRD Rohil Komisi C Perwedesuito, S.P., mengatakan kondisi jalan Manggala – Mahato saat ini sangat memprihatikan terutama di musim hujan saat ini, jalan tersebut tidak bisa di lewati masyarakat karena rusak parah.
“Status Jalan Manggala-mahato ini jalan provinsi, kami sebagai anggota dewan Rohil sangat peduli dengan kondisi jalan ini, karena rusak parah tidak bisa dilewati masyarakat setempat, untuk itu kami mempertanyakan langsung kepada pihak PUPR Riau,” Kata Perwedes.
Dengan adanya kunjungan kerja yang dilakukan, harap komisi C DPRD Rokan Hilir, ditahun 2023 pihak PUPR provinsi Riau menganggarkan dana sebesar 70 Miliar rupiah untuk perbaikan jalan tersebut, dengan perbaikan jalan Sistem Rigid.
“Kami sebagai anggota Dewan Sangat mengharapkan Kepada DINAS PUPR Provinsi Riau Untuk Serius dan Fokus Perawatan Jalan ini khususnya di musim hujan,” Harap Perwedes.
“Ada jalan yang tidak bisa di tingkatkan oleh pihak provinsi Riau karena terhambat status yang termasuk dalam hutan lindung, yakni jalan yang mengarah jembatan tanjung Medan ke Meranti, tapi kami tetap bermohon ke pihak provinsi untuk bisa memperhatikannya jalan tersebut,” Ungkap Perwedes.
Kata anggota DPRD Rokan Hilir pihaknya akan berkordinasi dengan camat setempat untuk bersama memperhatikan jalan tersebut dalam proses pengurusan status jalan di provinsi,” paparnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :