Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Inspektorat Kab.Mesuji Tidak Prioritaskan Temuan Dugaan Manipulasi Dana Publikasi Mesuji Timur, Ada
Selasa, 17-01-2023 - 16:10:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Mesuji -  Berdasarkan informasi keterbukan publik bahwa laporan  dana desa yang ada di kecamatan mesuji timur,  dana publikasi untuk masing-masing desa bervariasi nilainya mulai dari 10 juta hingga 20 juta, atau total sekitar kurang lebih 300 juta lebih dalam satu kecamatan Mesuji Timur.

Sementara diduga nilai anggaran tersebut berbeda jauh dengan realisasi nya, berdasarkan viralnya pemberitaan dan nara sumber yang didapat , untuk satu media menerima  antara Rp.600 ribu - 700 ribu, jika  dikalikan sekitar 80  media maka kurang lebih hanya 65 juta.  

Oleh karena nya dalam hal ini wajar saja kalau publik dan media mempertanyakan penggunaan sisa anggaran dana publikasi desa tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia "Junaidi ( DPW PWDPI )Provinsi Lampung , menyayangkan sekali tanggapan dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Mesuji , Edison saat  dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.  

"Edison belum bisa berkomentar dengan alasan
"Statemen belum ada, karna belum bisa kami tindak lanjuti Kami masih menangani pengawasan dan pemeriksaan yang lebih prioritas, mendesak
Keterbatasan personil saya sehingga belum bisa kami ambil langkah
Mohon maaf, mungkin jika sudah kebagi waktunya, nanti kita berbagi informasi"

"Mestinya Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) lebih responsif ,  justru ini harus menjadi prioritas karena sudah menjadi temuan dugaan manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan Uang Negara", ucap Junaidi

"Lanjut Junaidi, "Korupsi itu tidak dilihat dari besar atau kecilnya anggaran, mungkin karena nilainya kecil dianggap tidak prioritas, disini kami mempertanyakan sikap Inspektur Inspektorat mengapa menganggap temuan ini bukan hal yang prioritas. Ini berbahaya  karena sama saja menganggap sesuatu yang koruptif itu biasa".

"Mestinya Inspektorat segera mengambil langkah-langkah sebagai wujud keseriusan Komitmen dalam pengawasan internal dilakukan mulai proses audit,reviu,evaluasi,pemantauan dan kegiatan pengawasan demi mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang  good governance", sambung Junaidi.

Sebagaimana diketahui  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018 , sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. (Ferry) (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Inspektorat Kab.Mesuji Tidak Prioritaskan Temuan Dugaan Manipulasi Dana Publikasi Mesuji Timur, Ada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting