Satu Orang Pelaku Ilegal Mining Kembali Dibekuk Oleh Satreskrim Polres Dharmasraya
Senin, 16-01-2023 - 18:10:00 WIB
Kupaskasus.com, Dharmasraya (Sumbar) - Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial BN (50) diduga pelaku tindak pidana melakukan penambangan tanpa Izin, BN ditangkap bertempat di aliran sungai betung Jorong Sungai Baye, kenagarian Sungai Rumbai, kecamatan Sungai Rumbai,kabupaten Dharmasraya. Senin (16/01/2023) sekira pukul 16.00 wib
Penangkapan terhadap pelaku Di pimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres dharmasraya IPTU Dwi Angga Prasetyo, yang mana Kronologis kejadian tersebut, awalnya tersangka melakukan Kegiatan penambangan emas tanpa izin ini sebanyak tiga orang tetapi sewaktu diamankan dua orang temannya melarikan diri
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Dwi Angga Prasetyo saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan terhadap pelaku pertambangan tanpa izin (Peti) tersebut " Yah benar kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BN yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di aliran sungai Betung ucap,"nya
"Selain mengamankan BN Satreskrim Polres Dharmasraya juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa, 1 unit mesin merek dompeng, 1 set kengonangan ukuran 6 inci, 1 batang paralon ukuran 6 inci panjang lebih kurang 2 meter, 3 lembar karpet abuk, 1 buah engkol mesin, 1 buah dulang plastik warna hitam, 1 buah ember plastil hitam tambah,"nya
Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan Pasal 158 undang undang no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas perubahan atas uu no 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara tutup Kasatreskrim Polres Dharmasraya (Brando)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :