Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Calon PMI Ilegal Lewat Pelabuhan Tidak Resmi Digagalkan Polisi
Rabu, 05-04-2023 - 15:36:36 WIB
Tiga Pelaku Merekrut PMII diamankan Polres Karimun
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun Kepri - Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran indonesia (PMI) ilegal ke Negara Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Karimun. Hal ini dijelaskan Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasatreskrim IPTU Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K dalam Press Realesenya. Rabu (5/4/2023).

"Pengungkapan penggagalan pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia bermula dari adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari Wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi dengan menggunakan Kapal Boat Pancong yang berlokasi di Sungai Bati Teluk Lekop Desa Pongkar Kecamatan Tebing Karimun." Kata Kasat Reskrim.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial MA (41), H (40) dan M (44) serta mengamankan 2 (dua) orang calon TKI ilegal. Terangnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, Kronologis kejadian pada hari Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib personel Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sungai bati teluk lekop Desa Pongkar Kecamatan Tebing akan ada calon PMII yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan menggunakan Kapal Boat Pancong lewat Pelabuhan tidak resmi.

Mendapatkan informasi itu Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku M yang berperan sebagai perekrut calon pekerja migran indonesia dan pelaku H sebagai pelaku Tekong Kapal.

Selanjutnya Satreskrim mengamankan salah satu pekerja migran indonesia yang akan berangkat B dan mengamankan calon pekerja migran indonesia A beserta pelaku yang merekrut A atas nama M yang berada di Hotel Taman Bunga Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan minyak bensin 15 liter, bot fiber mesin 15 pk merk yamaha, uang tunai Rp. 500.000, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor Suzuki SkyDrive warna merah Nomor Polisi BP 6305 CK serta membawa pelaku beserta korban ke Polres Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tetang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman kurungan 10 penjara", tutup Kasatreskrim. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Calon PMI Ilegal Lewat Pelabuhan Tidak Resmi Digagalkan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting