Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah | | Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
 
Pelaku Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Di Pt. SAK Diamankan Polsek Koto Agung
Jumat, 14-04-2023 - 13:35:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dharmasraya (Sumbar) - Selama empat bulan dalam pencarian ( DPO ) tersangka pencurian tandan Buah Kelapa Sawit berinisial JE, 36 tahun, Swasta, warga Jorong Koto Tangah Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya akhirnya ditangkap dan diamankan oleh Unit reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung Polres Dharmasraya di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan tersangka JE (DPO) berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik PT. Sak Muaro yang terjadi pada Jum’at 02 Desember 2022  pukul 08.30 Wib bertempat di kebun inti PT.SAK Muaro Timpeh Afdeling N/N14 Jorong Trimulya Kenagarian Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Rabu tanggal 12 April 2023 sekira jam 16.00 wib.

Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik P. T Sak Muaro Timpeh  juga dilakukan oleh Tersangka AR, Tersangka H, namun tersangka berinisial AR dan H. Perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan telah disidangkan, sedangkan kepada Tersangka Y, dan Tersangka N masih dalam pencarian pihak kepolisian Polsek Sitiung Polres Dharmasraya.

Dari pengakuan tersangka JE bersama empat orang  temannya Inisial AR, H, Y dan N, mengatakan benar telah melakukan pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Milik  PT. Sak Muaro Timpeh sebanyak 229 (dua ratus dua puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit  seberat 1 Ton 290 Kilo gram.

Dari  penangkapan tersebut  diamankan Barang bukti Uang sebanyak Rp.2.515.500,- (Dua juta lima ratus lima; belas ribu lima ratus rupiah) hasil penjualan 229 tandan sawit dan 2 Dodos sawit tanpa tangkai.

Kapolres dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH melalui Kapolsek Koto Agung AKP Agus Salem membenarkan telah diamankan salah seorang DPO inisial JE pelaku tindak pidana pencurian Sawit milik PT.  Sak Muaro Timpeh beserta barang buktinya oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung l koto agung. Kepada Tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke4 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Ujar Kapolsek.

Kapolres   mengapresiasi  masyarakat dan pihak perusahan yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini, hal ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait marak terjadinya peristiwa pencurian tanda buah Sawit milik Perusahan ini kepada pihak kepolisian.

Sikap  seperti inilah yang  kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat, kepedulian  dan empati terhadap sesama warga yang di implementasikan dalam bentuk saling menjaga , mengawasi kemananan dilingkungan  masing-masing, apabila ada kejanggalan dan ketidak nyamanan sebagai warga masyarakat yang baik segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan, sebagai bentuk usaha bersama  menjaga  Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Di Pt. SAK Diamankan Polsek Koto Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    03 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    04 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    05 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    06 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    07 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    08 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    09 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    10 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    11 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    12 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    13 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    14 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    15 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    16 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    17 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    20 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    21 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    22 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting